ABC Politik

Depagitprop CC PKI (1958)


Sumber: ABC Politik , Depagitprop CC PKI, Jakarta, Juli 1958. Scan PDF Brosur "ABC Politik "


P E N G A N T A R

Buku “ABC Politik” ini adalah diktat untuk Sekolah-sekolah Politik (SP) dan disusun berdasarkan soal-soal yang terpokok dan elementer daripada empat mata pelajaran, yaitu SPM (Sejarah Perkembangan Masyarakat) yang berkepala “Sosialisme dan Komunisme adalah keharusan sejarah”, SPR (Soal-soal Pokok Revolusi Indonesia) yang bernama “Bangsa Indonesia dan Revolusi Indonesia”, FP (Front Persatuan) yang bersemboyan “Dengan Front Nasional Memenangkan Revolusi Agustus ‘45”, dan PP (Pembangunan Partai) yang berpedoman “Ambil Bagian dalam Organisasi Partai”.

Dengan terbitnya buku “ABC Politik” ini sudah tersedialah bagi massa anggota PKI khususnya, tetapi juga bagi pencinta dan pemilih Palu-Arit sebuah buku pegangan yang sudah lama dinanti-nanti sebagai pengantar pelajaran politik.

Karena merupakan langkah yang pertama dalam belajar politik, maka layaklah apabila setiap patriot Indonesia mengenal isi buku “ABC Politik” ini sebagai bahan pelajaran teori revolusioner yang permulaan.

Mengingat akan pentingnya buku ini, maka kita yakin bahwa penerbitan “ABC Politik” ini akan mendapat sambutan yang besar dari setiap kader revolusioner bahkan dari setiap patriot Indonesia yang sejati.

Depagitprop CC PKI

Jakarta, Juli 1958


Sosialisme dan Komunisme Adalah Keharusan Sejarah

I. TINGKAT-TINGKAT PERKEMBANGAN MASYARAKAT

Masyarakat kita, sebagaimana segala sesuatu di dunia, bukan sesuatu yang tetap sama saja, yang tidak berubah-ubah. Pengalaman kita sendiri sudah cukup menjelaskan hal ini. Indonesia telah mengalami penjajahan Belanda yang kemudian diganti oleh penjajahan Jepang. Tetapi penjajahan Jepang pun akhirnya diganti oleh Revolusi Agustus 1945, dan berdirilah Republik Indonesia yang merdeka. Sekarang juga masyarakat kita masih terus berubah. Bagaimanakah dan ke manakah sesungguhnya masyarakat manusia itu berkembang? Jawaban terhadap pertanyaan ini kita dapat dengan mempelajari sejarah perkembangan masyarakat manusia di dunia.

Sejarah masyarakat manusia adalah sejarah Rakyat pekerja, yaitu sejarah massa yang bekerja, berproduksi menghasilkan kekayaan materiil yang diperlukan untuk hidupnya masyarakat. Dari zaman purba hingga zaman modern ini masyarakat manusia telah maju melalui berbagai tingkat.

Masyarakat Primitif

Pada zaman purba, ratusan ribu tahun yang lalu, perkakas-perkakas produksi, yaitu perkakas-perkakas yang dipakai orang untuk menghasilkan bahan makanan, pakaian, kasut-kasut, perumahan dan bahan-bahan keperluan hidup lainnya, masih sangat sederhana dan kasar, masih primitif. Pada waktu itu belum dikenal perunggu dan besi, sehingga perkakas-perkakas itu dibuat dari batu. Dengan perkakas-perkakas batu yang kasar ini manusia memburu, menangkap ikan dan hidup sangat sederhana. Untuk melindungi diri terhadap binatang-binatang buas dan untuk tidak mati kelaparan, mereka harus hidup bersama-sama, dalam kelompok-kelompok, yaitu komune-komune. Memburu, menangkap ikan, dan usaha-usaha lainnya untuk memelihara hidup mereka, semuanya dilakukan bersama, maka hasil-hasilnya juga mereka bagi bersama. Perkakas-perkakas produksi yang penting untuk kehidupan komune-komune itu bukan milik perseorangan, melainkan milik bersama, milik komune. Oleh sebab itu dalam masyarakat komune primitif ini tidak ada orang kaya, tidak ada orang miskin, tidak ada orang yang menghisap orang lain, jadi masyarakat juga belum terbagi dalam kelas-kelas yang bermusuhan.

Pengalaman manusia dalam produksi makin bertambah dan bersamaan dengan itu perkakas-perkakas produksi dan cara-cara bekerja makin disempurnakan. Orang mulai mengenal logam dan belajar membuat perkakas-perkakas dari logam: tembaga, perunggu, dan kemudian besi. Zaman beralih dari zaman perkakas batu ke zaman perkakas besi. Manusia maju dari kehidupan yang berdasarkan pemburuan ke pemeliharaan ternak dan bercocok-tanam. Dengan begitu mulai timbul pembagian kerja kemasyarakatan, yaitu ada komune-komune yang terutama mengusahakan peternakan dan komune-komune lain yang mengusahakan pertanian. Mereka mulai menukarkan barang-barang hasil mereka di antara mereka sendiri.

Perbaikan dan kemajuan perkakas-perkakas produksi itu menyebabkan produktivitas kerja naik: manusia dapat menghasilkan barang-barang lebih banyak daripada yang diperlukan langsung untuk hidup. Manusia tidak terpaksa lagi bekerja bersama-sama, tapi dapat hidup dari kerjanya sendiri-sendiri. Ketua-ketua komune, yang dalam pertukaran barang-barang bertindak sebagai wakil komune, mulai menganggap milik bersama komune sebagai miliknya sendiri. Dengan demikian timbullah hak milik perseorangan. Ada anggota-anggota komune yang mulai memiliki hasil-hasil dari kerja anggota-anggota lain, artinya timbul pengisapan.

Jadi, pengisapan atas manusia oleh manusia timbul atas dasar pembagian kerja kemasyarakatan dan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi. Masyarakat pecah dalam kelas kaum penindas atau pengisap dan kelas kaum tertindas atau terhisap. Kepentingan kelas-kelas ini tidak dapat didamaikan. Kaum tertindas tidak mau terus-menerus membanting tulang untuk memperkaya kaum penindas, sedangkan mereka sendiri terus hidup dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Pada pihak lain, kaum penindas dan penghisap berusaha keras untuk memperkuat dan mengabadikan kekuasaan mereka dan memperkeras pengisapan mereka atas rakyat yang tertindas. Oleh sebab itu, sejak timbulnya masyarakat yang berkelas-kelas, terjadilah perjuangan kelas yang sengit antara kelas penindas dengan kelas tertindas. Sejak saat itu sejarah masyarakat manusia adalah sejarah perjuangan kelas, dan perjuangan kelas menjadi kekuatan pokok yang mendorong perkembangan masyarakat.

Perpecahan masyarakat dalam kelas-kelas itu mengakibatkan timbulnya Negara. Alat-alat Negara yang terpenting ialah tentara, polisi, pengadilan, penjara, dan alat-alat penindasan lainnya. Kelas-kelas yang berkuasa menggunakan Negara ini dengan alat-alatnya untuk mempertahankan susunan masyarakat yang memperkokoh kedudukan mereka. Maka Negara kaum pengisap adalah alat kaum pengisap untuk menindas perlawanan kaum tertindas. Tiap kali rakyat tertindas bangkit untuk menumbangkan kekuasaan kaum penindas, kaum penindas dengan bantuan alat-alat Negara menindas dengan kejamnya gerakan pembebasan itu.

Masyarakat Perbudakan

Masyarakat berkelas yang pertama yang berdasarkan pengisapan atas manusia oleh manusia adalah masyarakat perbudakan. Dalam masyarakat perbudakan terdapat dua kelas pokok yang saling bermusuhan, yaitu tuan budak dan budak. Budak dimiliki sepenuhnya oleh tuan budak. Ia tidak lebih dari sebuah barang yang dapat diperjual-belikan dan bahkan dibunuh menurut kehendak tuannya. Produksi di dalam masyarakat perbudakan didasarkan atas kerja kaum budak. Tuan budak dapat hidup mewah dan mempunyai waktu yang cukup untuk urusan-urusan Negara, kebudayaan, dan kesenian.

Sistem perbudakan ini adalah bentuk pengisapan terbuka yang paling kasar. Kaum budak tidak pernah rela menerima kedudukan mereka. Sepanjang sejarah masyarakat perbudakan timbul pemberontakan-pemberontakan budak yang besar. Pemberontakan-pemberontakan inilah yang menggoncangkan kekuasaan tuan budak dan akhirnya menyebabkan sistem perbudakan diganti oleh sistem masyarakat yang lain. Tetapi kaum budak sendiri belum dapat menghapuskan sistem pengisapan atas manusia oleh manusia.

Masyarakat Feodal

Masyarakat baru yang menggantikan masyarakat perbudakan ialah masyarakat feodal. Sistem feodal ini masih juga berdasarkan pengisapan atas manusia oleh manusia. Masyarakat feodal terbagi dalam dua kelas: kelas tuan tanah dan kaum tani. Tuan-tuan tanah memiliki semua tanah, maka untuk dapat hidup kaum tani harus menyewa tanah dari tuan tanah. Tani bukan merupakan milik sepenuhnya dari tuan tanah, ia mempunyai usaha tanahnya sendiri, maka ia bisa lebih mempunyai kemauan untuk bekerja daripada budak. Tetapi tani harus membayar sewa tanah yang berat kepada tuan tanah, maka sebetulnya kebanyakan dari waktunya dia tidak bekerja untuk dirinya sendiri melainkan untuk tuan tanah. Jadi masih tetap ada penindasan kelas, dan kedudukan tani itu sering hanya berbeda sedikit sekali dari kedudukan budak. Sepanjang zaman feodal kaum tani berjuang melawan tuan tanah, teristimewa pada akhir masyarakat feodal perjuangan ini bertambah meruncing. Dalam sejarah tiap-tiap negeri terjadi pemberontakan-pemberontakan tani dan ada yang berlangsung hingga puluhan tahun. Pemberontakan-pemberontakan tani inilah yang melemahkan dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan keruntuhan feodalisme itu. Tetapi kaum tani belum bisa mencapai kebebasan dari pengisapan. Hasil perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh kelas borjuis yang tumbuh pada akhir masyarakat feodal. Revolusi borjuis menyingkirkan sistem feodal dan menegakkan kekuasaan kapitalisme.

Masyarakat Kapitalis

Di bawah kapitalisme masyarakat terbagi dalam kelas kapitalis atau borjuasi, dan kelas buruh atau proletariat. Buruh bukan milik si kapitalis; dia tidak dapat dibeli atau dijual. Ia nampaknya bebas, tetapi ia tidak mempunyai alat-alat produksi sama sekali sehingga terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada pemilik alat-alat produksi, yaitu si kapitalis, pemilik pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan, dan ia harus bekerja membanting tulang supaya tidak mati kelaparan. Suatu grup kecil kaum pengisap mendapat laba raksasa, sedangkan massa pekerja makin lama makin banyak menderita kesengsaraan dan kemelaratan. Jadi, pengisapan atas rakyat pekerja masih tetap berlangsung, walaupun bentuknya sudah berubah.

Di bawah sistem kapitalis produktivitas kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terdapat sebelumnya. Pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan besar diperlengkapi dengan mesin-mesin dan mempekerjakan ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan-perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika penggalian minyak tanah atau batubara berhenti, maka ratusan perusahaan tidak bisa bekerja lagi; jika bahan-bahan mentah tidak datang pada waktunya, maka pabrik-pabrik tekstil, sepatu, dan lain-lain terpaksa berhenti bekerja.

Di dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat dan bukan hasil kerja orang-seorang. Umpamanya, sepatu buatan pabrik bukan saja hasil kerja dari buruh-buruh yang bermacam-macam keahliannya di dalam pabrik sepatu itu sendiri, tetapi juga hasil kerja dari buruh yang membuat mesin-mesin dan bahan-bahan mentah yang diperlukan untuk pembuatan sepatu itu. Maka dalam keadaan-keadaan yang demikian ini alat-alat produksi dan juga barang-barang yang dihasilkan semestinya menjadi milik masyarakat. Tetapi dalam masyarakat kapitalis, alat-alat produksi seperti perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik, tanah, dan juga barang-barang yang dihasilkan itu bukan menjadi milik masyarakat melainkan milik perseorangan, milik kaum kapitalis.

Kaum kapitalis tidak memedulikan kepentingan-kepentingan masyarakat. Mereka menjual barang-barangnya hanya untuk mendapat laba. Untuk memperbesar labanya mereka memperluas produksi dan juga memperhebat pengisapan atas kaum buruh. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan pabrik-pabrik kapitalis itu jauh lebih banyak dari yang mampu dibeli oleh pemakai pokok, yaitu massa rakyat, sehingga menimbulkan krisis ekonomi. Untuk mempertahankan harga-harga yang tinggi, kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka dan untuk sementara menghentikan produksi serta memecat buruh-buruhnya secara besar-besaran. Maka keadaan menjadi makin tak tertahankan: ribuan rakyat menderita kelaparan, sedangkan kaum kapitalis membakar atau membuang ke laut barang-barang secara besar-besaran.

Jadi, hak milik perseorangan atas alat-alat produksi ini mengakibatkan penghancuran kekayaan materiil yang sudah dihasilkan itu dan menyebabkan rakyat pekerja sangat menderita karena pengangguran dan upah yang rendah. Satu-satunya jalan keluar dari keadaan ini ialah digantinya hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dengan hak milik kemasyarakatan, artinya: beralih dari sistem kapitalis ke sistem sosialis.

Sarjana-sarjana besar dan guru-guru besar proletariat, Karl Marx dan Friedrich Engels, telah menyingkapkan hukum-hukum yang menguasai perkembangan masyarakat kapitalis dan sudah membuktikan bahwa kapitalisme tidak bisa tidak mesti runtuh dan diganti oleh Sosialisme.

Imperialisme – Kapitalisme Monopoli

Keharusan digantikannya kapitalisme oleh Sosialisme menjadi lebih nyata dan mendesak lagi ketika pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 kapitalisme memasuki tingkat terakhir dari perkembangannya, yaitu imperialisme. Produksi di bawah imperialisme terpusat dalam perusahaan-perusahaan kapitalis raksasa yang mempekerjakan kaum buruh sampai puluhan ribu banyaknya.

Perusahaan-perusahaan ini bukan saja mendesak dan menelan perusahaan kecil dan menengah, tetapi juga banyak perusahaan yang besar.

Kaum kapitalis berserikat dalam perkumpulan-perkumpulan kuat yang menguasai produksi dan penjualan barang-barang industri. Perkumpulan-perkumpulan ini dinamakan monopoli. Monopoli-monopoli kapitalis menetapkan harga-harga yang tinggi yang membangkrutkan rakyat pekerja, sedangkan kaum monopoli mendapat laba yang setinggi-tingginya. Dalam masyarakat kapitalis dewasa ini monopoli-monopoli adalah mahakuasa dan mencengkeram  setiap lapangan kehidupan di negeri-negeri kapitalis. Oleh sebab itu imperialisme dinamakan kapitalisme monopoli.

Pada masa imperialisme cabang-cabang ekonomi di dalam satu negeri lebih-lebih bergantung satu sama lain, sedangkan hubungan-hubungan ekonomi di antara negeri-negeri kapitalis bertambah erat. Setiap negeri kapitalis menjadi satu mata rantai di dalam satu rantai sistem imperialis sedunia.

Untuk memperbesar labanya, kaum kapitalis monopoli menaklukkan dan merampas negeri-negeri yang lemah dan tidak maju di lapangan ekonomi. Ada negeri-negeri yang dikuasai sepenuhnya dan dijadikan tanah jajahan. Pada awal abad ke-20 penduduk di tanah jajahan Inggris berjumlah 480 juta (sepuluh kali penduduk Inggris sendiri), di tanah jajahan Prancis 70 juta (dua kali penduduk Prancis), dan di tanah jajahan Belanda 41 juta (hampir tujuh kali lebih daripada penduduk negeri Belanda sendiri). Imperialisme mendirikan suatu sistem penindasan yang sangat kejam dari suatu grup kecil kapitalis atas bagian yang sangat terbesar dari penduduk dunia.

Penindasan yang kejam ini tidak bisa tidak mempertajam setajam-tajamnya pertentangan antara kaum buruh dengan kaum kapitalis dan antara rakyat tertindas di negeri-negeri jajahan dengan kekuasaan imperialis. Pertentangan-pertentangan ini menggerogoti dasar-dasar kapitalisme dan mempersiapkan keruntuhannya.

Di samping itu, pertentangan antara negeri-negeri imperialis sendiri juga bertambah tajam. Masing-masing negeri imperialis ingin merampas lebih banyak tanah jajahan, sumber-sumber bahan mentah, pasar, dan sebagainya. Karena dunia sudah terbagi habis, maka nafsu imperialis tersebut mesti menimbulkan perang antara negara-negara imperialis, sedangkan peperangan-peperangan ini melemahkan kaum imperialis sendiri.

Setelah menganalisa perkembangan kapitalisme pada tingkat imperialis ini, Lenin menarik kesimpulan bahwa imperialisme, yang mengandung banyak pertentangan itu, adalah kapitalisme yang lapuk dan sekarat, dan menandakan saat menjelang revolusi Sosialis. Perkembangan kapitalisme dalam masa imperialisme mengantar masyarakat manusia kepada ambang pintu Sosialisme. Tetapi ini tidak berarti bahwa peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme bisa berjalan sendiri tanpa usaha rakyat pekerja. Kaum kapitalis tidak pernah akan mengubah hak milik perseorangan atas alat-alat produksi menjadi hak milik masyarakat, atau menyerahkan kekuasaan dan kekayaan mereka dengan sukarela. Untuk bisa beralih ke Sosialisme, kekuasaan kaum kapitalis harus ditumbangkan dan alat-alat produksinya disita. Inilah yang dilaksanakan dengan revolusi Sosialis.

Tugas dan Tujuan Revolusi Sosialis

Peralihan dari satu susunan masyarakat ke susunan masyarakat yang lain selalu terjadi melalui revolusi-revolusi. Sebab kelas-kelas lama yang sangat berkepentingan mempertahankan susunan masyarakat lama tidak rela menyerahkan kekuasaannya. Oleh sebab itu kelas-kelas baru harus berjuang untuk memimpin pemerintahan guna mewujudkan susunan masyarakat baru dan menjamin kemenangan susunan masyarakat yang baru ini.

Jadi, sebagai akibat revolusi-revolusi ini terjadi perubahan asasi di dalam kehidupan masyarakat, kekuasaan negara pindah dari satu kelas ke kelas lain, dan tampillah susunan masyarakat baru yang lebih maju. Dengan jalan revolusi-revolusi ini masyarakat memasuki tingkat yang lebih tinggi di dalam perkembangannya. Maka revolusi-revolusi itu adalah lokomotif-lokomotif sejarah yang menggerakkan masyarakat manusia maju.

Tetapi revolusi-revolusi pada masa lampau belum dapat menghapuskan pengisapan atas manusia oleh manusia. Kelas-kelas yang menang dalam revolusi-revolusi itu mempergunakan kekuasaan negara untuk memperkuat dan memperhebat penindasan atas rakyat pekerja. Semua revolusi itu hanya mengganti bentuk pengisapan yang satu dengan bentuk pengisapan yang lain. Misalnya, revolusi borjuis besar Prancis yang terjadi pada akhir abad ke-18 memang menghancurkan dasar-dasar sistem feodal dan merintis jalan bagi kapitalisme. Tetapi revolusi itu tidak membebaskan rakyat pekerja. Kekuasaan pindah dari satu kelompok penindas yaitu tuan tanah, ke kelompok penindas yang lain, yaitu kaum kapitalis.

Sudah berabad-abad massa yang tertindas bercita-cita dan berjuang untuk menggulingkan kaum penindas dan pengisap guna mencapai kebebasan yang sejati. Tetapi lama sekali tujuan ini tidak dapat terlaksana. Sebabnya ialah karena syarat-syarat yang diperlukan itu belum ada. Peralihan ke susunan masyarakat yang bebas dari penindasan dan pengisapan, di mana seluruh rakyat dapat bekerja dengan bebas untuk kebahagiaan bersama, hanya dapat diwujudkan pada suatu tingkat tertentu dalam perkembangan masyarakat manusia, yaitu hanya dapat diwujudkan oleh revolusi proletar, revolusi Sosialis. Revolusi Sosialis proletariat berbeda pada dasarnya dengan semua revolusi yang dahulu, karena ia sama sekali menghapuskan penindasan dan pengisapan.

Tujuan revolusi Sosialis ialah untuk menghancurkan sistem kapitalis dan menggantikannya dengan sistem Sosialis. Sebagaimana sudah kita lihat di atas, perpindahan ke sistem yang baru ini sudah dipersiapkan oleh perkembangan kapitalisme itu sendiri. Kekuatan yang akan melaksanakan revolusi Sosialis ini dilahirkan oleh kapitalisme sendiri. Kekuatan ini ialah kelas buruh.

Kelas buruh tidak mempunyai milik apa-apa kecuali tenaga kerjanya. Ia sangat berkepentingan untuk melenyapkan sistem kapitalis yang menghukumnya hingga menderita menjadi penganggur, miskin, dan lapar. Kaum buruh terpusat di perusahaan-perusahaan besar. Di situ mereka menjadi biasa akan kerja bersama, berdisiplin, dan berorganisasi. Kelas buruh adalah golongan masyarakat yang paling sadar akan kelasnya dan paling terorganisasi. Syarat-syarat kelas buruh itu sendiri mendorongnya untuk menggulingkan sistem kapitalis dan mencapai kemenangan Sosialisme. Maka itu kelas buruh adalah penggali liang kubur kapitalisme dan pencipta Sosialisme.

Dalam melakukan tugas sejarahnya itu kelas buruh tidak berdiri sendiri. Ia mendapat dukungan dari semua golongan rakyat pekerja. Kepentingan kelas buruh sama dengan kepentingan bagian yang sangat terbesar dari masyarakat, pertama-tama sama dengan kepentingan kaum tani.

Berkali-kali kaum tani sudah memberontak melawan kaum penindas, tetapi mereka gagal karena tidak mempunyai program tegas dan pimpinan revolusioner yang teguh. Hanya di bawah pimpinan kelas buruh, maka kaum tani dapat mencapai pembebasannya yang sejati. Persekutuan kelas buruh dengan kaum tani pekerja merupakan kekuatan yang sangat besar dalam perjuangan melawan kekuasaan kaum kapitalis dan tuan tanah. Oleh karena itu, guna menghancurkan perlawanan kaum pengisap dan melenyapkan sistem borjuis serta membangun masyarakat Sosialis, kelas buruh harus mengadakan persekutuan yang erat dan kokoh dengan kaum tani.

Tetapi supaya dapat dengan sukses melaksanakan tugasnya menghancurkan sistem borjuis dan membangun masyarakat Sosialis yang baru sama sekali, kelas buruh memerlukan pimpinan yang cakap, berpengalaman, yang dapat memberikan bimbingan yang tepat dalam setiap situasi. Pimpinan ini diberikan oleh partai revolusioner dari proletariat, yaitu Partai Komunis yang berpedoman pada teori revolusioner Marxisme-Leninisme.

Karena masyarakat Sosialis adalah masyarakat di mana tidak ada lagi pengisapan dan penindasan, maka susunan ekonomi Sosialis tidak mungkin tumbuh di dalam masyarakat kapitalis di mana produksi didasarkan pada pengisapan atas manusia oleh manusia. Oleh sebab itu, setelah proletariat memegang kekuasaan, di tiap-tiap negeri diperlukan masa peralihan untuk mengubah susunan ekonomi yang lama menjadi susunan ekonomi yang baru, susunan ekonomi Sosialis.

Setelah kelas buruh menggulingkan kekuasaan borjuasi, ia mendirikan kekuasaannya sendiri, yaitu diktator proletariat. Diktator proletariat adalah diktator massa yang luas, buruh dan tani, di bawah pimpinan proletariat, terhadap borjuasi dan kaum kontra-revolusioner lainnya. Negara proletar ini adalah alat pokok dari kelas buruh untuk mematahkan perlawanan dari kelas-kelas yang sudah ditumbangkan, untuk menghadapi serangan-serangan imperialis dari luar, dan untuk membangun Sosialisme. Beda dengan negara-negara kelas pengisap, yang merupakan alat sejumlah kecil untuk menindas jumlah rakyat yang terbesar, negara proletar adalah alat dari bagian terbesar masyarakat untuk menindas perlawanan sejumlah kecil kaum reaksioner.

Masyarakat Sosialis dan Komunis

Sebagaimana kita ketahui, revolusi Sosialis mendapat kemenangan yang pertama di Rusia dengan meletusnya Revolusi Sosialis Oktober Besar pada 7 November 1917. Sebagai hasil Revolusi Besar ini telah muncul negara Sosialis yang pertama di dunia – Uni Soviet, yang wilayahnya seperenam dunia.

Di dalam masyarakat Sosialis alat-alat produksi dimiliki bersama oleh masyarakat. Karena itu di dalam masyarakat Sosialis tidak mungkin lagi ada orang atau golongan yang dapat menggunakan alat-alat produksi itu untuk mengisap kerja orang lain. Hanya orang yang bekerja berhak makan. Oleh sebab itu sistem Sosialis telah melenyapkan segala sistem dan bentuk penindasan dan pengisapan atas manusia oleh manusia.

Tujuan produksi dalam masyarakat Sosialis ialah untuk menjamin dipenuhinya secara maksimum kebutuhan materiil dan kultural yang semakin meningkat dari rakyat pekerja. Tujuan ini dapat dicapai dengan jalan terus-menerus meningkatkan dan menyempurnakan produksi Sosialis di atas dasar teknik yang setinggi-tingginya.

Dalam masyarakat Sosialis dilaksanakan prinsip: “Setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut hasil kerjanya”. Masyarakat Sosialis adalah tingkat pertama, tingkat rendah dari masyarakat Komunis. Dengan semakin majunya tenaga-tenaga produktif dan teknik produksi, masyarakat akan berangsur-angsur beralih ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu masyarakat Komunis, di mana hasil-hasil produksi sudah melimpah-ruah dan dapat dilaksanakan prinsip: “Setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut kebutuhannya”.

 

II. JALAN INDONESIA MENUJU KOMUNISME

Kita kini hidup dalam zaman krisis umum kapitalisme, yaitu zaman di mana kapitalisme makin lama makin runtuh dan Sosialisme dan Komunisme makin tumbuh dan kuat. Sosialisme bukan lagi cita-cita saja, tetapi sudah menjadi kenyataan hidup.

Uni Soviet dengan langkah tegap dan cepat sedang mewujudkan peralihan yang berangsur-angsur ke Komunisme. Di samping Uni Soviet sudah ada negeri-negeri lain di Eropa dan juga di Asia, misalnya Republik Rakyat Tiongkok, yang telah membebaskan diri dari sistem dunia kapitalis dan sedang membangun masyarakat Sosialis.

Makin hari makin jelas terbukti keunggulan sistem Sosialis atas sistem kapitalis. Sebelum Perang Dunia Kedua hanya ada satu negara Sosialis dengan penduduk kira-kira 200 juta. Sekarang Sosialisme sudah meliputi belasan negeri, yaitu meliputi daerah yang luasnya dari Jerman sampai ke Korea, dan dari penduduk dunia yang pada tahun 1956 berjumlah 2.737 juta ada kurang lebih 1000 juta yang hidup di negeri-negeri Sosialis ini. Antara negeri-negeri Sosialis terdapat kerja sama dan saling bantu erat yang bersifat sekawan. Ekonomi mereka terus maju dengan berencana dan tidak mengenal krisis-krisis. Di berbagai lapangan ilmu dan teknik pun kubu Sosialis terbukti sudah lebih unggul dari kubu kapitalis seperti dibuktikan dengan peluncuran satelit bumi buatan (sputnik-sputnik). Pada pihak lain, keadaan di dunia kapitalis makin tercerai-berai: 700 juta rakyat hidup di negeri-negeri yang baru merdeka dan anti-imperialis, seperti Indonesia, India, Mesir, Burma, dan lain-lain, 600 juta sedang berjuang untuk kemerdekaan nasional melawan imperialisme, hanya tinggal 400 juta di negeri-negeri imperialis sendiri, tetapi di situ pun gerakan kaum buruh dan rakyat melawan kekuasaan monopoli makin hari makin kuat. Hubungan antara negeri-negeri kapitalis berdasarkan isap-mengisap, negeri yang kuat menguasai dan memeras negeri yang lemah, maka menimbulkan pertentangan-pertentangan hebat yang tak dapat diatasi oleh kapitalisme. Ekonomi kapitalis menambah penderitaan rakyat pekerja dan terus terancam krisis. Maka dalam perkembangan situasi dunia ini nampak dengan jelas dua jurusan perkembangan: di satu pihak konsolidasi dan perluasan terus-menerus dari kubu Sosialis, kemerdekaan dan perdamaian, dan di pihak lain perpecahan dan keruntuhan lebih lanjut dari kubu imperialis, kolonialis dan peperangan.

Sebagaimana masyarakat-masyarakat lainnya, maka Indonesia juga menuruti hukum perkembangan masyarakat. Semua negeri pasti menuju ke Komunisme, hanya jalannya bisa berlain-lainan sesuai dengan keadaan konkret negeri masing-masing itu. Juga Indonesia akan  menuju ke Sosialisme dan Komunisme, sedangkan jalannya ditentukan oleh keadaan masyarakat kita sendiri.

Oleh karena pada waktu sekarang musuh-musuh pokok yang dihadapi rakyat Indonesia ialah imperialisme, feodalisme dan borjuasi komprador, maka revolusi Indonesia pada tingkat sekarang adalah anti-imperialis, anti-feodal, dan anti-borjuasi komprador, yaitu revolusi Demokrasi Rakyat atau penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, seperti yang diterangkan dalam laporan Kawan D.N. Aidit kepada Sidang Pleno IV CC PKI pada akhir Juli 1956.

Berdasarkan keadaan Indonesia sekarang, maka revolusi Indonesia dibagi menjadi dua tingkat:

  1. Revolusi Demokrasi Rakyat untuk membebaskan Indonesia dari imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, dan membentuk kekuasaan rakyat, dan
  2. Setelah revolusi Demokrasi Rakyat mendapatkan kemenangan, revolusi segera beralih ke revolusi Sosialis. Setelah berhasil mendirikan Sosialisme, kita akan berangsur-angsur beralih ke Komunisme.

Sosialisme dan Komunisme adalah keharusan sejarah. Tak ada kekuatan apapun di dunia ini yang bisa menghalangi jalannya roda sejarah ini.


Bangsa Indonesia dan Revolusi Indonesia

I. BANGSA INDONESIA

Indonesia bukanlah negeri kecil, tetapi negeri besar. Besar dilihat dari banyaknya penduduk maupun dari luasnya negeri.

Bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang ke-6 di dunia. Yang ke-1 Tiongkok, ke-2 India, ke-3 Uni Soviet, ke-4 Amerika Serikat, dan yang ke-5 Jepang.

Penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 84 juta, tersebar di banyak pulau, antara lain di Jawa 54 juta, di Sumatera 12 juta, di Sulawesi 6 juta, di Nusa Tenggara 5,5 juta, di Kalimantan bagian Indonesia 3,5 juta, di pulau-pulau Maluku 0,7 juta.

Indonesia adalah negeri kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil. Luasnya Indonesia 54 kali Negeri Belanda, 5 kali Jepang, dan 2 kali Pakistan. Dari ujung Indonesia yang paling Timur sampai ke ujung yang paling Barat kira-kira sama dengan jarak antara pantai Timur dan pantai Barat Amerika Serikat.

Pulau-pulau Indonesia tanahnya sangat subur. Pulau Jawa termasuk tanah yang paling subur di dunia. Oleh karena itu sudah sejak zaman dahulu kala perladangan dan persawahan banyak dilakukan di negeri kita.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari lebih 100 suku bangsa. Apakah sebabnya, maka bangsa Indonesia terdiri dari demikian banyak suku bangsa?

Kira-kira 1.500 tahun sebelum Masehi atau kira-kira 3.500 tahun yang telah lampau bangsa Indonesia yang sekarang belum berada di Indonesia. Kira-kira 3.500 tahun yang lampau nenek moyang bangsa Indonesia masih mengembara di Utara, yaitu di bagian Selatan dari daratan Asia. Karena peperangan dan sebab-sebab lain, seperti kekurangan makanan, bencana alam, banjir besar, dan penyakit menular, nenek moyang bangsa Indonesia dengan perahu-perahu meninggalkan daratan Asia, makin lama makin jauh. Mereka pindah berangsur-angsur dan berbondong-bondong dan dalam masa waktu yang lama ke pulau-pulau Selatan. Akhirnya mereka bertebaran di seluruh pantai Indonesia.

Tetapi pulau-pulau Indonesia tidaklah kosong ketika nenek moyang kita tiba. Penghuni “asli” ini tidak suka didesak oleh pendatang-pendatang dari Utara, mereka mula-mula mengadakan perlawanan. Dibanding dengan penghuni “asli” persenjataan nenek moyang bangsa kita sudah lebih sempurna, mereka sudah menggunakan senjata tajam yang terbuat dari besi, seperti lembing, busur, panah, dan sebagainya. Sedangkan penghuni “asli” hanya bersenjatakan sumpit dengan panah kecil yang berbisa. Nenek moyang bangsa kita sudah pandai bercocok tanam, sedang penghuni “asli” hidup tergantung dari hasil hutan.

Setelah berabad-abad lamanya dapatlah penghuni “asli” dan kaum pendatang hidup bersama, sedangkan yang tetap tidak mau mencampurkan diri lari ke tempat-tempat yang terasing. Dalam hal ini tidak ada soal penjajahan nenek moyang kita atas penduduk “asli”, karena kedatangan nenek moyang kita tidak lebih daripada untuk mendapatkan tempat baru guna meneruskan kelangsungan hidupnya, berhubung di tempat lain sudah terdesak.

Jadi, bangsa Indonesia yang sekarang ini asal-usulnya adalah dari satu rumpun, yaitu rumpun bangsa, rumpun bahasa, dan kebudayaan dari daratan Asia bagian Selatan. Setelah sampai di Indonesia mereka hidup terpisah-pisah menurut pulau-pulau. Oleh gunung-gunung, sungai-sungai, dan rawa-rawa yang besar mereka yang hidup di satu pulau dipisah-pisahkan lagi. Perpisahan karena alam yang berabad-abad ini menyebabkan timbulnya suku-suku bangsa dengan bahasa-bahasa dan kebudayaan-kebudayaannya sendiri-sendiri. Di samping suku-suku bangsa ini ada lagi unsur lain dalam bangsa Indonesia sekarang, yaitu unsur keturunan asing.

Masalah suku-suku bangsa hanya dapat dipecahkan dengan menjalankan politik hak sama bagi semua suku bangsa, tidak peduli suku bangsa besar atau kecil. Masalah warga negara-warga negara keturunan asing hanya dapat dipecahkan dengan menjalankan politik hak sama bagi semua warga negara, dengan tidak peduli keturunan “asli” atau keturunan asing.

II. REVOLUSI INDONESIA

Indonesia sebelum Revolusi Agustus 1945 bukanlah negeri yang dijajah terus-menerus. Sampai datangnya penjajahan kolonialisme Belanda, negeri kita adalah merdeka dan berdaulat. Malahan dalam sejarah sebelum kolonialisme Belanda berkuasa, negara kita pernah dipersatukan di bawah satu kekuasaan dalam abad ke-14, yaitu di bawah Kerajaan Majapahit yang besar dan mempunyai hubungan erat dengan Tiongkok dan India.

Dalam tahun 1596 datanglah kapal-kapal dagang Belanda di Indonesia. Dalam tahun 1602 Belanda mendirikan maskapai dagang yang bernama VOC. Tahun 1800 VOC dioper oleh pemerintah Belanda, dan sejak itu Indonesia dijajah oleh negara Belanda.

Tetapi tidak semua daerah terus dapat ditundukkan oleh penjajah Belanda, di mana-mana timbul perlawanan-perlawanan terhadap kekuasaan Belanda. Perlawanan rakyat Aceh baru dapat “dipadamkan” oleh tentara Belanda dalam tahun 1913. Dalam tahun 1926 – 1927 terjadi pemberontakan rakyat, yang walaupun tidak mencapai tujuannya, telah menanamkan keyakinan pada rakyat Indonesia bahwa kekuasaan kolonial Belanda dapat ditumbangkan.

Antara tahun 1942 sampai pertengahan tahun 1945 Indonesia dijajah oleh kaum militeris Jepang. Sebagaimana terhadap penjajah Belanda, terhadap Jepang Rakyat Indonesia tidak henti-hentinya mengadakan perlawanan.

Dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa merdeka dengan membentuk sebuah Republik yang demokratis. Tapi persetujuan KMB yang ditandatangani dalam bulan November 1949 oleh Hatta dan pihak Belanda, telah menempatkan Indonesia dalam kedudukan yang tidak merdeka penuh, telah menempatkan Indonesia sebagai negeri setengah jajahan. Artinya, Indonesia berhak untuk memerintah diri sendiri, tetapi sumber-sumber kekayaan Indonesia yang penting-penting dan dunia perdagangan Indonesia sebagian besar masih dikuasai oleh kaum imperialis, terutama imperialis Belanda.

Semenjak ditandatanganinya persetujuan KMB, PKI sudah menentang dan mengajak rakyat menentang persetujuan khianat ini. Atas desakan rakyat yang terus-menerus pada permulaan tahun 1956 persetujuan KMB telah dibatalkan, tetapi pembatalan ini belum dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda pada akhir tahun 1957 dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat adalah sangat penting artinya dalam hubungan dengan pembatalan persetujuan KMB secara nyata.

Selain daripada kekuasaan imperialis Belanda, Amerika, Inggris, Kuomintang, dan lain-lain, di lapangan ekonomi yang masih bercokol, di Indonesia juga masih terdapat tuan-tuan tanah yang mengisap kaum tani sehingga menimbulkan kemelaratan bagian terbesar dari kaum tani.

Rakyat Indonesia sekarang sedang berjuang dengan sengit untuk memerdekakan Indonesia dari semua imperialis, supaya Indonesia menjadi negeri yang merdeka penuh, dan untuk membebaskan kaum tani dari tindasan tuan tanah, sebagaimana yang dimaksudkan oleh Revolusi Agustus 1945.

Yang menjadi penghalang daripada perjuangan rakyat Indonesia ini ialah semua imperialis, terutama imperialis Belanda dan Amerika, kaum komprador (kaki-tangan kaum imperialis) dan kaum tuan tanah. Penghalang-penghalang inilah yang menjadi tujuan serangan atau sasaran rakyat Indonesia dalam perjuangannya. Penghalang-penghalang ini adalah musuh-musuh rakyat Indonesia, oleh karena itu mereka adalah sasaran daripada Revolusi Indonesia. Kekuatan seluruh rakyat Indonesia harus ditujukan kepada sasaran-sasaran ini.

Kelas-kelas mana dan lapisan-lapisan mana daripada rakyat Indonesia yang mampu melawan imperialisme dan feodalisme (kaum tuan tanah), yang mampu berjuang untuk menyelesaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya? Berbicara tentang ini berarti kita berbicara tentang kekuatan-kekuatan rakyat yang menjadi pendorong Revolusi Indonesia sekarang.

Dalam masyarakat Indonesia sekarang terdapat kelas-kelas atau golongan-golongan penduduk sebagai berikut:

  1. Kaum tuan tanah: Sebagaimana sudah diterangkan di atas adalah kekuatan yang menghalangi kemajuan revolusi Indonesia. Jadi, kaum tuan tanah bukan kekuatan pendorong revolusi Indonesia.
  2. Kaum borjuis Indonesia: Ada yang komprador imperialis dan ada yang bukan komprador. Yang komprador imperialis sebagaimana sudah dikatakan di atas adalah penghalang daripada revolusi. Yang bukan komprador kita namakan borjuasi nasional. Borjuasi nasional wataknya tidak tetap, pada umumnya melawan imperialis dan tuan tanah, tetapi ragu-ragu dan bisa juga mengkhianati revolusi. Meskipun borjuasi nasional bukan kekuatan pendorong revolusi, tetapi kewajiban kaum komunis ialah dengan segala jalan mendorong mereka supaya mereka bersama-sama dengan kaum progresif melawan imperialisme dan feodalisme.
  3. Berbagai macam borjuasi kecil di luar kaum tani: Pada umumnya kaum tani termasuk kelas borjuis kecil. Tetapi di luar kaum tani terdapat juga borjuasi kecil, seperti kaum miskin kota yang tidak tentu pekerjaannya, kaum intelektual, pedagang-pedagang kecil, tukang-tukang kerajinan tangan, kaum pekerja merdeka, kaum nelayan, dan sebagainya. Kelas-kelas atau golongan-golongan ini ditindas oleh imperialisme, feodalisme, dan borjuasi, oleh karena itu mereka konsekuen memihak revolusi. Mereka adalah sekutu proletariat yang dapat dipercaya.
  4. Kaum tani: Jumlah kaum tani merupakan 60% atau 70% daripada penduduk Indonesia. Yang kita maksudkan dengan kaum tani terutama ialah kaum tani miskin dan tani sedang, yaitu jumlah yang terbesar dari penduduk desa, yang hidupnya ditindas oleh imperialisme, feodalisme, dan borjuasi. Kaum tani adalah sekutu proletariat yang terpercaya dan merupakan bagian pokok daripada kekuatan revolusi Indonesia.
    Di samping itu ada kaum tani kaya, yang bisa ambil bagian dalam melawan imperialisme dan bisa bersikap netral terhadap perjuangan revolusioner melawan tuan tanah. Tapi kelas ini bukanlah kekuatan pendorong daripada revolusi.
  5. Kaum proletar: Di Indonesia terdapat kira-kira 6 juta kaum buruh dan kalau dihitung dengan keluarganya sampai kurang lebih berjumlah 20 juta atau hampir 25% daripada seluruh penduduk. Lapangan pekerjaan kaum buruh Indonesia antara lain ialah: pengangkutan, pabrik, bengkel, tambang, pelabuhan, industri kecil dan kerajinan tangan, perkebunan, kehutanan, dan sebagainya. Di samping kaum buruh kota dan desa ini, di desa-desa di Indonesia juga terdapat berjuta-juta buruh tani, yaitu penduduk desa yang pada umumnya tidak mempunyai tanah dan alat pertanian serta hidup dari menjual tenaga kerja di desa.

Kelas buruh Indonesia ditindas oleh imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme (borjuasi) yang sangat kejam, dan ini membikin kelas buruh Indonesia menjadi lebih tegas dan lebih mendalam di dalam perjuangan revolusioner daripada kelas-kelas lain. Kelas buruh Indonesia mempunyai kualitas yang sangat baik. Karena lapangan pekerjaannya maka kelas buruh adalah kelas yang paling berdisiplin, dan karena tidak memiliki alat-alat produksi maka kelas buruh adalah kelas yang paling konsekuen, berpandangan jauh dan tidak mementingkan diri sendiri.

Dengan uraian singkat di atas menjadi jelaslah kelas-kelas mana yang menjadi penghalang dan mana yang menjadi pendorong revolusi Indonesia. Dan juga menjadi jelas kelas mana yang berwatak bimbang dalam revolusi Indonesia.

Yang menjadi penghalang revolusi Indonesia pada tingkat sejarah sekarang ialah: kaum imperialis, kaum komprador, dan tuan tanah.

Yang bimbang ialah: borjuasi nasional.

Dalam perjuangan melawan 3 serangkai yang menjadi musuh rakyat, yaitu kaum imperialis, komprador, dan tuan tanah, proletariat Indonesia harus mampu mempersatukan sebesar-besarnya kekuatan rakyat, termasuk kekuatan borjuasi nasional. Mempersatukan semua kekuatan rakyat ini kita namakan menggalang front persatuan nasional, artinya menggalang kekuatan 4 serangkai, yaitu kaum buruh, tani, borjuasi kecil, dan borjuasi nasional.

Kekuatan 3 serangkai adalah kekuatan anti-nasional yang makin lama menjadi makin lemah. Sebaliknya kekuatan 4 serangkai adalah kekuatan nasional yang makin hari makin bertambah kuat. Kekuatan 3 serangkai menuju kehancurannya, sedangkan kekuatan 4 serangkai terus tumbuh.

Singkatnya, kewajiban kita ialah memenangkan 4 serangkai dan mengalahkan 3 serangkai. Inilah syarat untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. Ini berarti menghapuskan imperialisme dan feodalisme sampai ke akar-akarnya, sebagai landasan untuk menuju ke Sosialisme dan Komunisme. Semua anggota PKI harus ambil bagian aktif dalam melaksanakan tugas-tugas sucinya, dengan tidak henti-hentinya memperkuat front persatuan nasional dan memperkuat Partai Komunis Indonesia.

 

Dengan Front Nasional Memenangkan Revolusi Agustus ‘45

I. PERLUNYA FRONT NASIONAL

Revolusi Agustus ’45 pertama-tama bertujuan mencapai dan mewujudkan kemerdekaan nasional bagi bangsa (nasion) Indonesia dengan mendirikan negara nasional yang merdeka, ialah Republik Indonesia.

Menurut sejarah, lahirnya sesuatu nasion selalu diikuti dengan pembentukan negara nasional yang merdeka dari nasion itu. Hanya jika ada penindasan atau penjajahan dari bangsa lain sesuatu nasion terhalang perkembangannya ke arah pembentukan negara nasionalnya yang merdeka. Jika demikian, maka lahirlah gerakan nasional.

Demikianlah halnya dengan sejarah bangsa kita Indonesia. Pertumbuhan bangsa Indonesia menjadi nasion Indonesia dan perkembangan selanjutnya kepada pembentukan negara nasional Indonesia yang merdeka telah dihambat dan dirintangi oleh penindasan nasional atau penjajahan kaum imperialis Belanda. Sebab itulah di negeri kita juga lahir gerakan nasional yang mulai bangkit pada permulaan abad ke-20. Mulai bangkitnya gerakan nasional inilah yang sekarang dirayakan sebagai Hari Kebangunan Nasional dengan menjadikan tanggal 20 Mei 1908, yaitu hari didirikannya Budi Utomo, sebagai patokan.

Dengan Hari Kebangunan Nasional 20 Mei itu sama sekali tidaklah berarti bahwa perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajahan Belanda baru dimulai pada waktu itu. Lama sebelum itu rakyat Indonesia sudah mengadakan perlawanan-perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Tetapi pada permulaan abad ke-20 itulah dimulainya perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajahan Belanda dengan diresapi perasaan dan kesadaran nasional serta terorganisasi secara nasional dan modern. Perasaan dan kesadaran nasional ini lahir dari pertumbuhan kesatuan bahasa, tanah air, kehidupan ekonomi, dan kebudayaan Indonesia.

Gerakan nasional ini telah mencapai puncaknya berupa Revolusi Agustus ’45.

Pertumbuhan bangsa Indonesia menjadi nasion dan negara nasional yang merdeka juga dihambat dan dirintangi oleh perpecahan dan keterbelakangan sisa-sisa feodalisme yang masih kuat, yang dengan sengaja dipertahankan oleh kaum imperialis Belanda.

Oleh karena itu jelaslah bahwa musuh gerakan nasional dan revolusi Indonesia ialah imperialisme asing dan feodalisme.

Meskipun Revolusi Agustus ’45 telah berhasil mendirikan negara nasional Republik Indonesia, tetapi penindasan nasional kaum imperialis Belanda atas kehidupan ekonomi dan wilayah Indonesia, yakni Irian Barat, masih terus berlaku. Hal ini disebabkan karena adanya persetujuan KMB yang pernah dibikin oleh Pemerintah Hatta dengan Pemerintah Belanda. Persetujuan KMB memang sudah dibatalkan, tetapi pelaksanaannya belum berjalan sepenuhnya. Ini berarti masih adanya penindasan nasional atas nasion Indonesia.

Kecuali itu, sisa-sisa feodalisme yang berat juga belum dihapuskan. Semuanya ini berarti bahwa Revolusi Indonesia yang bersifat nasional dan demokratis belum selesai. Ia masih harus diteruskan untuk melenyapkan sama sekali penindasan nasional dari kaum imperialis Belanda dan melenyapkan sama sekali sisa-sisa feodalisme sehingga bisa dicapai dan diwujudkan kemerdekaan nasional yang penuh dan demokratis.

Kekuatan kaum imperialis Belanda yang berpadu dengan sisa-sisa feodalisme dan dibantu oleh kaum borjuis komprador (agen-agen imperialis) sekarang ini masih agak besar dan kuat. Untuk bisa melawan dan mengalahkan kekuatan yang masih besar dan kuat ini dengan sendirinya diperlukan kekuatan yang besar dan kuat pula.

Kelas-kelas yang berkepentingan dengan kemerdekaan nasional yang penuh dan demokratis, ialah: kelas buruh, kaum tani, kelas borjuis kecil (di luar kaum tani) dan kelas borjuis nasional atau kelas kapitalis nasional. Kelas-kelas inilah yang merupakan kekuatan yang bersedia dan mampu melawan kekuatan kaum imperialis dan feodalisme.

Kelas buruh dan kaum tani (maksudnya: kaum tani miskin dan tani sedang) serta kelas borjuis kecil pada umumnya adalah kelas pekerja dan bukan kelas pengisap. Sedangkan kelas borjuis nasional adalah kelas pengisap dan bukan kelas pekerja.

Sama-sama sebagai kelas pekerja dan bukan kelas pengisap, kelas buruh dan kaum tani serta kelas borjuis kecil pada umumnya bisa bersatu tanpa pertentangan dalam melawan imperialisme dan feodalisme.

Antara kelas buruh dan kaum tani di satu pihak dan kelas borjuis nasional di pihak lain – di satu pihak kelas pekerja dan di pihak lain kelas pengisap – dengan sendirinya terdapat pertentangan kepentingan. Tetapi di samping pertentangan kepentingan, terdapat juga persamaan kepentingan antara kelas buruh dan kaum tani di satu pihak dan kelas borjuis nasional di pihak lain, terutama dalam melawan kaum imperialis asing. Justru untuk bisa menghimpun dan mempersatukan kekuatan yang sebesar-besarnya, supaya bisa melawan dan mengalahkan kekuatan kaum imperialis, maka kelas buruh, kaum tani, borjuis kecil pada umumnya dan kelas borjuis nasional harus bisa bersatu di dalam satu front, yaitu front nasional.

Kecuali itu, kelas buruh dan kaum tani harus bisa bersatu dengan borjuasi nasional bukan saja karena ada persamaan kepentingan di dalam melawan imperialisme, tetapi juga karena pada tingkat revolusi yang bersifat nasional dan demokratis ini, tugasnya ialah pertama-tama mengadakan perubahan demokratis dan belum perubahan-perubahan sosialis; artinya kapitalisme belum harus dihapuskan sama sekali.

Jadi, front nasional diperlukan untuk mempersatukan semua kekuatan yang anti-imperialisme dan anti-feodalisme, supaya bisa diciptakan kekuatan sebesar-besarnya untuk mengalahkan kekuatan imperialisme dan feodalisme sehingga bisa dicapai kemerdekaan nasional yang penuh dan demokratis.

II. SYARAT-SYARAT FRONT NASIONAL

Pada zaman bangkitnya kapitalisme, di mana kelas buruh masih rendah tingkat kesadaran kelas dan tingkat kemampuan organisasinya, maka dalam gerakan nasional dari nasion yang tertindas kelas buruh belum bisa memegang rol pimpinan daripada gerakan, rol pimpinan itu dipegang oleh kelas borjuis nasional. Karena pimpinan ada di tangan kelas borjuis nasional, maka kemenangan penuh daripada gerakan nasional pada waktu itu tidak bisa lain daripada terbentuknya negara nasional yang merdeka di bawah diktator borjuasi (kelas borjuis).

Tidak demikian halnya dengan gerakan nasional Indonesia sekarang ini. Ia dimulai sudah di dalam zaman imperialisme. Bagaimanapun juga kecil jumlahnya dibandingkan dengan jumlah kaum tani dan borjuis kecil pada umumnya, dan bagaimanapun juga mudahnya jika dibandingkan dengan kelas buruh Eropa yang sudah maju, tetapi di Indonesia sudah ada kelas buruh modern. Kelas buruh modern Indonesia tidak pertama-tama dilahirkan oleh kelas borjuis nasional, melainkan oleh kelas borjuis asing, yaitu oleh kaum imperialis Belanda. Kelas borjuis nasional Indonesia tumbuh sangat lambat dan lemah karena tekanan kaum imperialis Belanda.

Dalam kedudukan yang lemah, baik secara ekonomi maupun politik, maka dengan sendirinya kelas borjuis nasional Indonesia tidak bisa memegang rol pimpinan daripada gerakan atau revolusi nasional Indonesia. Lebih-lebih lagi kelas buruh Indonesia sudah tidak mau begitu saja disuruh berbaris di bawah pimpinan dan panji-panji kelas borjuis nasional. Kelas buruh Indonesia sudah sedemikian tingkat kesadaran kelas dan tingkat kemampuan organisasinya sehingga sudah mempunyai partai dan panji-panjinya sendiri, yaitu Partai Komunis Indonesia dengan panji-panji patriotisme dan internasionalisme proletar, untuk memimpin aksi-aksi dan langkah-langkahnya di dalam gerakan nasional.

Oleh karena itu tugas sejarah untuk memimpin revolusi Indonesia tidak bisa lain kecuali jatuh di atas pundak kelas buruh. Dengan pimpinan di tangan kelas buruh, maka kemenangan penuh daripada gerakan atau revolusi nasional Indonesia bukanlah masyarakat kapitalis dan negara nasional yang merdeka di bawah diktator borjuasi, melainkan masyarakat demokrasi baru dan negara nasional yang merdeka di bawah diktator bersama dari semua kelas yang revolusioner. Supaya kelas buruh bisa memenuhi tugas sejarahnya memimpin revolusi nasional, Program PKI memberikan petunjuk sebagai berikut:

“Kelas buruh harus memelopori perjuangan seluruh rakyat. Untuk tujuan ini kelas buruh sendiri harus meningkatkan aktivitasnya, mendidik dirinya sendiri dan menjadi kekuatan yang besar dan sadar. Kelas buruh tidak hanya harus melakukan perjuangan untuk memperbaiki tingkat hidupnya, ia juga harus meningkatkan tugas-tugasnya ke tingkatan yang lebih luas dan lebih tinggi. Ia harus membantu perjuangan kelas-kelas lainnya. Kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani untuk tanah, perjuangan kaum inteligensia untuk hak-haknya yang pokok, perjuangan borjuasi nasional melawan persaingan asing, perjuangan seluruh rakyat Indonesia untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan-kebebasan demokratis. Rakyat bisa mencapai kemenangan hanya apabila kelas buruh Indonesia sudah merupakan kekuatan yang bebas, sadar, matang dalam politik, terorganisasi, dan mampu memimpin perjuangan seluruh rakyat, hanya apabila rakyat sudah melihat kelas buruh sebagai pemimpinnya.”

Tetapi karena kekuatan yang pokok, yaitu kekuatan yang terbesar daripada revolusi Indonesia adalah kaum tani, maka kewajiban kelas buruh sebagai pemimpin revolusi, pertama-tama dan terutama sekali ialah harus bisa menarik kaum tani sebagai sekutunya ke dalam front nasional. Dan memang front nasional belum bisa dinamakan front nasional yang sungguh-sungguh jika mayoritas (bagian terbesar) daripada kaum tani belum turut serta di dalamnya.

Untuk bisa benar-benar menarik kaum tani menjadi sekutu kelas buruh, yaitu untuk bisa mewujudkan di dalam praktek persekutuan buruh dan tani, diperlukan kader Komunis yang cukup banyak, yang bekerja di desa, kader-kader Komunis yang mengerti betul-betul hubungan agrarian di desa dan tuntutan-tuntutan yang urgen daripada kaum tani, sehingga bisa secara politik dan organisasi memberikan pimpinan kepada gerakan dan aksi-aksi kaum tani.

Dari uraian di atas bisalah disimpulkan, bahwa syarat untuk front nasional yang sungguh-sungguh kuat ialah: ia harus terbentuk berdasarkan persekutuan buruh dan tani dan dipimpin oleh kelas buruh serta sebagai hasil dari gerakan dan aksi-aksi revolusioner daripada massa rakyat yang seluas-luasnya.

Juga sikap yang tepat mengenai soal agama dan suku bangsa merupakan syarat untuk bulatnya front nasional.

Di Indonesia terdapat berbagai macam kepercayaan agama, dan yang paling berpengaruh ialah agama Islam. Supaya soal agama ini tidak menjadi bahan perpecahan di kalangan rakyat banyak, maka sikap yang tepat mengenai agama ialah: pertama-tama menghormati setiap kepercayaan agama. Dengan sikap menghormati setiap kepercayaan agama berarti bahwa kita juga harus menentang penggunaan sesuatu kepercayaan agama untuk memecah-belah persatuan di kalangan rakyat.

Di samping terbagi-bagi berdasarkan kepercayaan agama, bangsa Indonesia juga terbagi-bagi berdasarkan suku bangsa yang banyak sekali jumlahnya. Di antara suku bangsa yang satu dengan yang lainnya terdapat perbedaan-perbedaan, baik dalam hal besar dan kecilnya, dalam bahasanya, dalam kebudayaannya, maupun dalam adat-istiadatnya. Jika perbedaan-perbedaan ini tidak diperhatikan dan dicarikan jalan pemecahannya, maka perbedaan-perbedaan ini bisa menjadi benih pertentangan dan perpecahan.

Jalan satu-satunya untuk menciptakan perhubungan yang baik dan persatuan yang bulat di antara semua suku bangsa itu, ialah dilaksanakannya prinsip hak sama dan saling menghormati di antara semua suku bangsa itu dengan tidak memandang besar-kecilnya, dan lebih maju, atau lebih terbelakangnya.

Masalah yang mirip dengan masalah suku bangsa ialah masalah minoritas keturunan asing seperti: keturunan Arab, Tionghoa, dan Eropa. Juga masalah warga negara keturunan asing ini bisa merusak persatuan nasional jika ia tidak dipecahkan secara tepat. Dan jalan pemecahannya adalah juga tidak bisa lain kecuali dengan politik hak sama, yaitu hak sama sebagai warga negara seperti yang dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Sementara bahwa semua warga negara mempunyai hak sama.

Dalam laporan Politbiro kepada Sidang Pleno ke-4 CC PKI, Kawan Aidit menerangkan:

“Berhubung dengan pemecahan masalah minoritas keturunan asing, di satu pihak harus dicegah timbulnya nasionalisme sempit di kalangan mayoritas warga negara ‘bumiputra’. Yang terakhir ini harus menghormati minoritas warga negara keturunan asing. Di pihak lain harus dihilangkan rasa superior (tinggi hati) golongan atas daripada minoritas keturunan asing yang di zaman penjajahan memang dipupuk oleh kaum penjajah untuk dapat diadudombakan dengan mayoritas ‘bumiputra’. Pendidikan patriotisme Indonesia, pendidikan cinta tanah air dan cinta rakyat Indonesia, harus diperdalam dan diperluas di kalangan minoritas keturunan asing. Ini tidak berarti bahwa pendidikan patriotisme Indonesia di kalangan warga negara ‘bumiputra’ sudah tidak diperlukan”.

Hanya dengan front nasional yang syarat-syaratnya seperti diterangkan di atas inilah bisa dibangkitkan, dimobilisasi dan diorganisasi kekuatan rakyat yang sebesar-besarnya untuk bisa melawan dan mengalahkan kaum imperialis, kelas tuan tanah, dan borjuasi komprador, sehingga bisa dicapai kemerdekaan nasional yang penuh dan demokratis. Tegasnya hanya dengan front nasional yang semacam itulah Revolusi Agustus bisa diselesaikan sampai kepada kemenangan yang penuh.


Ambil Bagian dalam Organisasi Partai

I. TENTANG ORGANISASI, ORGANISASI MASSA, DAN PARTAI POLITIK

Pada zaman kolonial, rakyat Indonesia tidak banyak yang mengenal organisasi. Pemerintah Belanda menghalang-halangi rakyat berorganisasi, sebab dengan organisasi itu rakyat menjadi dipersatukan. Rakyat yang bersatu menjadi kuat dan lebih mampu melawan pemerintah kolonial. Lebih-lebih terhadap partai politik yang langsung bertujuan menggulingkan kekuasaan kolonial Belanda, Belanda paling takut. Sebab itu organisasi yang berupa partai politik selalu dirintangi dan malahan dilarang. Rakyat kita waktu itu tidak mempunyai kemerdekaan politik atau hak-hak demokrasi. Oleh sebab itu dari kesadaran politik dan kemampuan berorganisasi dari rakyat sangat tertekan perkembangannya.

Sesudah Revolusi 17 Agustus 1945 keadaan menjadi berubah. Sejak itu rakyat Indonesia pada pokoknya sudah mempunyai kemerdekaan politik atau kebebasan-kebebasan demokratis. Sejak itu timbullah bermacam-macam organisasi rakyat, yang bertujuan perbaikan nasib dan bertujuan kenegaraan.

Kaum buruh Indonesia sekarang sudah mempunyai serikat-serikat buruh dan sudah mempunyai gabungan-gabungan serikat buruh yang besar. Yang terbesar ialah SOBSI. Gabungan Serikat Buruh lainnya ialah KBKI, Sarbumusi, SBII, dan lain-lain.

Kaum tani Indonesia, sekarang mempunyai BTI yang paling ditakuti oleh tuan tanah. Di samping BTI, ada organisasi-organisasi kaum tani seperti Petani, Pertanu, STII, dan lain-lain.

Wanita Indonesia sekarang mempunyai organisasi GERWANI yang membela kepentingan kaum wanita dan bekerja keras untuk kemajuan wanita kita yang umumnya masih terbelakang itu. Pemuda Rakyat merupakan organisasi pemuda progresif yang militan yang meliputi pemuda pelajar, pemuda buruh, pemuda tani, dan pemuda rakyat miskin lainnya. Bekas pejuang membangun organisasinya sendiri. Yang terbesar dan paling berpengaruh adalah Perbepbsi. Pemuda-pemuda pelajar di sekolah lanjutan mempunyai IPPI. Penderita cacat mempunyai organisasinya sendiri, yaitu ITVI. Para guru menyusun organisasinya sendiri, yaitu PGRI. Para pamong desa mempunyai organisasinya, yaitu PPDI. Kaum dagang tidak ketinggalan dan membangun organisasinya sendiri, seperti Perpeki, Bakuna, dan sebagainya. Para wartawan terorganisasi dalam PWI. Para seniman antara lain mempunyai Lekra.

Hampir semua golongan penduduk mempunyai organisasinya masing-masing. Tetapi walaupun sudah banyak organisasi rakyat, jika dijumlah semua anggotanya, ternyata masih merupakan bagian yang kecil dari seluruh rakyat. Jadi bagian terbesar dari rakyat kita masih belum berorganisasi.

Tujuan dari organisasi itu, ialah untuk mempersatukan rakyat dan dengan rakyat yang bersatu, rakyat menjadi lebih kuat dan lebih berhasil memperjuangkan perbaikan nasibnya. Oleh sebab itu, untuk membikin rakyat lebih bersatu dan lebih kuat, rakyat yang belum berorganisasi harus didorong supaya berorganisasi. Makin banyak rakyat berorganisasi, berarti makin tinggi kesadarannya.

Organisasi-organisasi yang disebut di atas adalah organisasi massa. Tiap-tiap organisasi itu hanya meliputi satu golongan penduduk dan pertama-tama ditujukan untuk memperjuangkan perbaikan nasib dari anggota-anggotanya atau golongannya. Jadi organisasi massa hanya meliputi satu cabang dari kehidupan dan mempunyai sifat luas; keanggotaannya pada umumnya tidak bersandarkan keyakinan politik atau agama, melainkan pada persamaan nasib dan persamaan lapangan kerja.

Jika di tiap golongan penduduk terdapat banyak organisasi, itu berarti bahwa persatuan rakyat di golongan itu kurang bulat, sehingga mereka kurang kuat dalam perjuangannya. Sebab itu dengan melalui pengalaman-pengalamannya sendiri rakyat perlu dididik supaya di tiap lapangan hanya mempunyai satu organisasi. Dan jika ada lebih dari satu, harus diusahakan supaya sungguh-sungguh ada kerja sama dan kesatuan aksi.

Tetapi Indonesia sekarang masih belum sepenuhnya merdeka. Sebagian daripada wilayah Indonesia, yaitu Irian Barat, masih dikuasai oleh imperialisme Belanda. Rakyat Indonesia masih hidup di bawah penindasan. Musuhnya yang paling besar ialah kaum imperialis Belanda yang dibantu sepenuhnya oleh kaum imperialis Amerika. Kaum imperialis ini mempunyai kaki tangannya di dalam negeri yang kita sebut kaum komprador (agen imperialis). Musuh rakyat Indonesia lainnya ialah kelas tuan tanah yang terus mengisap dan mempertahankan keterbelakangan bagian terbesar dari rakyat, yaitu kaum tani. Juga kaum borjuis nasional, sesuai dengan sifat kelasnya, turut mengisap proletariat Indonesia. Untuk mengusir kaum imperialis ini dan untuk melenyapkan sisa feodalisme itu, pendeknya, untuk membebaskan rakyat pekerja Indonesia dari penindasan, dan selanjutnya untuk membangun masyarakat yang makmur dan bahagia, tanpa penindasan, lahirlah Partai Komunis Indonesia pada tanggal 23 Mei 1920. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang besar dan yang luhur itu organisasi massa seperti yang disebut di atas tidak mampu disebabkan tujuannya terbatas dan keanggotaannya terbatas pada orang-orang dari satu golongan dan yang tidak mempunyai keyakinan politik yang sama.

Partai Komunis Indonesia adalah partainya kelas buruh atau kelas proletar. Ia adalah partainya kelas proletar disebabkan ideologinya, politiknya, dan pembangunan organisasinya adalah sesuai dengan ideologi dan sifat-sifat yang khas dari proletariat. Apakah sifat-sifat itu?

Kelas proletar mewakili kekuatan produktif yang baru, jadi lain dari kaum tani yang mewakili kekuatan produktif yang lama. Kelas buruh mempunyai tekad perjuangan yang konsekuen oleh karena ia menderita tiga macam penindasan, yaitu tindasan imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme. Kelas proletar adalah kelas yang paling berdisiplin karena lapangan pekerjaannya. Kelas proletar tidak mengenal kepentingan diri sendiri jadi tidak individualistis. Oleh karena semua ini kelas proletar memikul pertanggungjawaban memimpin.

Tetapi Partai Komunis Indonesia adalah juga partainya seluruh kaum pekerja Indonesia, yaitu partainya kaum tani, kaum borjuis kecil di luar kaum tani dan kaum intelektual, oleh karena PKI benar-benar mewakili dan memperjuangkan kepentingan ekonomi dan politik dari semua kelas-kelas pekerja ini. Karena PKI adalah partainya kelas pekerja, sedang penduduk Indonesia dan tiap suku bangsa Indonesia bagian yang paling terbesar terdiri dari kaum buruh, kaum tani, dan kaum borjuis kecil lainnya, dengan sendirinya PKI itu adalah partai nasional. Oleh karena PKI mewakili kepentingan ekonomi dan politik dari semua kelas-kelas pekerja, maka elemen-elemen yang paling maju, yang paling jujur, dan yang paling bersedia berkorban dari kalangan kaum buruh, kaum tani, dari kalangan kelas-kelas pekerja lainnya, dari kaum intelektual dan dari semua suku bangsa mendapat tempat di dalam PKI, mereka menjadi anggota PKI. Putra-putra yang paling dicintai dan paling militan dari tiap suku bangsa di Indonesia pada umumnya sudah terdapat di dalam PKI. Selain itu, di antara pemimpin-pemimpin PKI banyak yang berasal dari kaum borjuis kecil, kaum tani, dan kaum intelektual, tetapi semua mereka sudah melebur ideologinya menjadi ideologi proletar.

Di samping partai nasional, PKI adalah juga partai yang mementingkan internasionalisme proletar, karena PKI berpendirian bahwa kapitalisme dunia hanya dapat dihancurkan dengan persatuan dan aksi bersama proletariat dan rakyat sedunia.

II. PKI ADALAH ORGANISASI POLITIK YANG BULAT DAN TERPUSAT

PKI adalah pelopor, sebab ia berjalan di muka dalam barisan kelas proletar dan kelas-kelas pekerja lainnya untuk mengusir imperialisme dan menghapuskan feodalisme. Partai ini membikin jalan yang harus ditempuh rakyat Indonesia menuju ke pembebasannya menjadi terang. Partai ini menanam pengertian tentang Sosialisme pada proletariat Indonesia dan seluruh rakyat pekerja. Partai ini menanam keyakinan yang teguh bahwa rakyat pasti menang. Partai ini mempersatukan semua organisasi-organisasi massa dari rakyat, dan memimpin untuk menghancurkan musuh-musuhnya.

Tugas-tugasnya ini dirumuskan di dalam sebuah program. Tetapi pelaksanaan program itu melalui bermacam-macam rintangan dari musuh-musuh rakyat pekerja. Untuk mengatasi rintangan-rintangan ini dan mempermudah pelaksanaan programnya Partai itu mempunyai taktik. Tetapi program dan taktik belumlah mencukupi. Di samping program dan taktik Partai itu harus merupakan suatu organisasi yang kuat, suatu organisasi yang bukan sembarangan, tetapi yang cukup kuat menghadapi semua musuh-musuh kaum proletar. Untuk mendapatkan suatu organisasi yang bermutu tinggi, pertama-tama ia harus dibangun atas ideologi proletar seperti diterangkan di atas. Ideologi proletar harus berkuasa di dalam organisasi itu. Selanjutnya organisasi yang berideologi proletar ini disusun menurut cara-cara tersendiri, yaitu cara-cara yang menjamin kesatuan dan kebulatan. Dengan kesatuan program, taktik dan organisasi, dan dengan kebulatan ideologi, yaitu ideologi proletar, PKI adalah partai yang bulat dan yang terpusat.

PKI harus mempunyai banyak anggota untuk melaksanakan cita-cita yang mulia itu. Akan tetapi anggota-anggota itu harus bersatu, harus diorganisasi dengan rapi, sebab tanpa persatuan dan organisasi perjuangan mereka akan sia-sia dan tak berguna. Anggota-anggota Partai hanya bisa melakukan perjuangan dan melaksanakan tujuan-tujuan dari Partai kalau mereka bersatu dalam suatu organisasi Partai yang bulat.

Untuk mencapai organisasi yang bulat harus diatur dengan tepat hubungan antara organisasi Partai dengan para anggota; harus diatur dengan tepat hubungan antara organisasi atasan dengan organisasi bawahan, hubungan antara organisasi pusat dengan organisasi daerah. Jadi mengatur hubungan-hubungan yang tepat adalah syarat untuk mendapatkan organisasi yang bulat. Berdasarkan pengalaman yang lama dan juga berdasarkan ilmu, hubungan-hubungan yang tepat itu dapat tercapai jika organisasi Partai dibangun atas prinsip sentralisme-demokratis. Sebab itulah PKI mencantumkan dalam Konstitusinya (Peraturan Dasarnya) sebagai prinsip organisasi, sebagai berikut:

  1. Semua badan pimpinan Partai dari bawah sampai ke atas harus dipilih;
  2. Semua badan pimpinan Partai harus memberi laporan pada waktu yang tertentu kepada organisasi Partai yang memilihnya;
  3. Setiap anggota Partai harus tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai di mana ia tergabung; jumlah tersedikit (minoritas) harus tunduk kepada jumlah terbanyak (mayoritas); organisasi Partai bawahan harus tunduk kepada organisasi Partai di atasnya dan segenap bagian daripada organisasi Partai harus tunduk kepada CC;
  4. Disiplin Partai harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan putusan-putusan Partai harus dilaksanakan dengan tidak bersyarat.

Jelaslah bahwa organisasi Partai banyak sekali. Ada pimpinan yang untuk seluruh Indonesia (Central Comite), ada untuk tiap Propinsi (Propinsi Comite), untuk Kabupaten (Seksi Comite), Kota-Besar (Seksi Comite), Kecamatan (Sub-Seksi Comite), Kota-Kecil (Sub-Seksi Comite), ada untuk pabrik, tambang, kelurahan, kantor, perusahaan, atau sekolahan ialah Resort Comite. Semua organisasi Partai ini, dari Central Comite (CC) sampai dengan Resort Comite (Recom) merupakan suatu kesatuan yang bulat.

Resort Partai adalah organisasi basis daripada Partai, artinya, Resort inilah merupakan rantai pokok yang menghubungkan Partai dengan massa yang luas, yang mempunyai kewajiban-kewajiban yang penting sekali seperti yang diterangkan dalam Konstitusi Pasal 49. Di dalam organisasi basis inilah anggota-anggota Partai menjadi bersatu dan terorganisasi; lewat organisasi basis inilah bisa dilaksanakan program dari Partai. Sebab itu setiap anggota harus memahami benar-benar arti yang penting dari organisasi basis ini. Hanya dengan adanya organisasi basis yang sedemikian PKI menjadi suatu organisasi politik yang bulat dan terpusat.

III. MENJADI ANGGOTA PKI BERARTI HARUS AMBIL BAGIAN YANG AKTIF DALAM KEHIDUPAN POLITIK DAN KEHIDUPAN ORGANISASI

Sudah dijelaskan bahwa Partai itu adalah pelopor yang mempersatukan dan memimpin semua kekuatan yang revolusioner. Untuk bisa menjalankan tugas itu, Partai harus berhubungan erat dengan seluruh massa yang harus dipimpinnya. Harus dapat mengumpulkan pendapat dan pengalaman dari rakyat pekerja. Selanjutnya pendirian Partai harus terus dipropagandakan di antara rakyat banyak, diusahakan supaya pendirian Partai menjadi pendirian dari rakyat sendiri. Seterusnya massa rakyat harus diorganisasi untuk melaksanakan apa yang menjadi pendiriannya. Sebab kalau tidak begitu, kalau tidak sampai diperjuangkan pelaksanaannya, cita-cita yang luhur-luhur itu tidak akan tercapai, dan dengan begitu Partai itu menjadi partainya orang-orang yang hanya bisa berangan-angan yang muluk-muluk.

Partai Komunis adalah partainya orang-orang yang mencintai kerja. Orang-orang yang mau menjadi anggota Partai terlebih dulu mendapat penjelasan tentang pokok-pokok Konstitusi dan Program Partai. Kesediaan menjadi anggota PKI pada hakikatnya berarti bertekad untuk memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja dan untuk memperjuangkan pelaksanaan cita-cita yang termulia daripada umat manusia. Tiap-tiap anggota Partai harus bersedia menempatkan kepentingan Partai di atas kepentingan dirinya, yang berarti untuk kepentingan proletariat dan seluruh rakyat, mereka sudah bersedia untuk melaksanakan tugas-tugas daripada Partai. Inilah kewajiban dari tiap-tiap anggota, tetapi inilah pula kebanggaan dari mereka.

Untuk melaksanakan tugas-tugas ini, anggota-anggota Partai sudah barang tentu tidak dapat bekerja secara terpencar-pencar, atau sendiri-sendiri. Mereka mengerjakan secara terorganisasi, atau seperti dikatakan Kawan Aidit, “terorganisasi menurut keterangan Konstitusi dan bekerja menurut ketentuan Konstitusi”, yaitu sesuai dengan bunyi pasal 5 Konstitusi, bahwa, untuk menjadi anggota, seseorang harus masuk dan bekerja aktif di salah satu organisasi Partai.

Bagi anggota-anggota, bekerja aktif di salah satu organisasi Partai, pada umumnya berarti terikat di salah satu Resort Partai. Tetapi Partai yang didirikan menurut tempat tinggal atau tempat kerja bisa mempunyai anggota banyak sekali. Sebab itu, jika banyak anggotanya, dibentuklah Grup-grup dengan anggota sebanyak-banyaknya: 7 orang, dan didirikan menurut keadaan alam, tempat tinggal, atau tempat pekerjaan. Oleh sebab itu sebagian terbesar daripada anggota-anggota Partai, dan lebih-lebih calon-calon anggota Partai, diorganisasi di dalam Grup-grup. Jadi jika Partai menghendaki supaya anggota-anggota menjadi elemen yang aktif dalam kehidupan politik, tidak bisa lain artinya kecuali mengaktifkan Resort-resort atau Grup-grup Partai.

Bagaimanakah caranya untuk menghidupkan Grup?

Pertama-tama tiap Grup harus memilih seorang Kepala Grup dan kalau perlu dengan seorang wakil Kepala. Kedua, tiap-tiap Grup diharuskan mempunyai rapat periodik (berkala), yang ditentukan bersama oleh anggota-anggota Grup itu, umpamanya dua kali atau satu kali dalam seminggu. Ketiga, dalam rapat periodik tiap anggota Grup melaporkan pelaksanaan tugas yang diberikan padanya dan melaporkan suara-suara dari rakyat yang didengarnya dengan sengaja di kampung, di tempat pekerjaan, atau lain tempat. Keempat, menarik kesimpulan-kesimpulan tentang cara-cara anggota Grup menjalankan tugasnya, menentukan sikap seperti yang ditentukan oleh Recom terhadap suara-suara rakyat yang sengaja dikumpulkan dan membagi pekerjaan di kalangan semua anggota Grup. Dan akhirnya kelima, Kepala Grup menyampaikan semua aktivitas Grup ke Recom yang akan meneruskannya ke Comite-comite atasannya.

Tetapi tiap persoalan yang bersifat politik tidak boleh dipecahkan sendiri oleh Grup, harus disampaikan kepada Recom untuk mendapat pemecahan. Peranan dari Grup tidak boleh memisahkan anggota dari Recom sebab Grup tidaklah merupakan Comite.

Jika tugas-tugas Grup ini dan cara-cara kerja yang ditentukan itu dilaksanakan dengan baik, makin lama makin tertanamlah bagi anggota-anggota dan calon-calon anggota Partai keyakinan yang kuat bahwa kekuatan massa rakyat tidaklah terbatas; makin diyakini tentang rol memimpin daripada Partai dan makin disadari tentang pentingnya pengalaman front persatuan nasional.

Dengan sudah jelasnya kedudukan, tugas, dan cara kerja dari Grup Partai seperti diterangkan di atas, menjadi jelas pulalah kewajiban-kewajiban dari anggota-anggota Partai yang tergabung di dalam Grup-grup itu. Tetapi disamping kewajiban-kewajiban, mereka juga mempunyai hak-hak yang harus dihormati. Mengenai hak-hak anggota, Konstitusi Partai menjelaskan dalam satu pasal khusus, yaitu Pasal 7 yang berbunyi:

  1. Ambil bagian dalam diskusi-diskusi yang bebas dan luas tentang masalah-masalah pelaksanaan politik Partai dalam rapat-rapat Partai dan penerbitan-penerbitan Partai;
  2. Memilih dan dipilih di dalam Partai;
  3. Mengajukan usul-usul atau keterangan-keterangan kepada tiap organisasi Partai, sampai kepada Central Comite (CC);
  4. Mengkritik tiap fungsionaris Partai dalam rapat-rapat Partai.

Hakikat daripada hak-hak anggota ini ialah menjamin dan memperluas hak-hak demokrasi daripada para anggota. Sebab dengan jalan itulah akan bisa senantiasa ditinggikan kualitas dari anggota-anggota, dan dengan jaminan hak-hak ini akan berkembang daya kreatif dari mereka. Dengan begitu terdapatlah kegembiraan bekerja dan suasana yang memungkinkan menjalankan kritik dan self-kritik yang ditujukan untuk menyempurnakan pekerjaan dan untuk memperkuat persatuan di dalam Partai.

Di atas segala-galanya pengertian yang hidup tentang kewajiban dan hak anggota, tentang kritik dan self-kritik, dan tentang kebulatan organisasi baru akan diperoleh jika anggota yang bersangkutan mengambil bagian yang aktif di dalam kehidupan politik dan kehidupan organisasi Partai.