Pidato Kawan Amar Hanafiah

(Wakil Sekretaris CDB PKI Kalimantan Selatan)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan,

Saya setuju sepenuhnya Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, Laporan Tentang Perubahan Konstitusi PKI yang disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman dan Laporan Tentang Perubahan Program PKI yang disampaikan oleh Kawan Njoto.

Pada kesempatan ini izinkanlah saya mengutarakan sedikit mengenai keadaan kaum tani di Kalimantan Selatan dalam hubungan membicarakan Laporan Umum yang menyoroti dengan jelas keadaan kaum tani dan pekerjaan Partai di kalangan kaum tani, serta Program Partai yang mengenai tuntutan kaum tani. Di Kalimantan Selatan sisa-sisa feodalisme yang penting dan berat, baik dalam bentuk monopoli tanah oleh tuan tanah-tuan tanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan kerja, dalam bentuk perampasan atas tanah kaum tani dengan jalan sanda (gadai gelap), dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuan tanah-tuan tanah dan lintah darat, masih tetap berlaku. Adalah sangat tepat apa yang dinyatakan dalam Laporan Umum dan Program Partai yang antara lain menegaskan bahwa Indonesia pada hakikatnya masih negeri setengah-feodal.

Di Kalimantan Selatan kurang lebih 80% dari penduduk adalah kaum tani, yang sebagian besar daripadanya adalah buruh tani dan tani miskin yang hidupnya melarat. Di desa-desa kelas tuan tanah yang hanya merupakan sebagian kecil dan penduduk desa memonopoli sebagian besar tanah, di pihak lain kaum buruh tani dan tani miskin yang jumlahnya lebih daripada separuh jumlah penduduk desa memiliki kurang dari separuh tanah di desa, kadang-kadang hanya 10 sampai 20% dari tanah di desa; jadi artinya lebih dan separuh kaum tani penduduk desa mengalami kekurangan tanah garapan atau sama sekali tidak mempunyai tanah garapan. Pemilikan tanah yang sangat pincang ini menyebabkan kaum tani terpaksa menyewa tanah tuan tanah dengan syarat-syarat yang berat, yaitu terpaksa membayar sewa yang pada umumnya separuh dari hasil panen dan kadang-kadang lebih. Tenaga buruh tani sangat murah dan upah mereka tidak cukup untuk membeli beras guna makan mereka sekeluarga. Untuk menutup kebutuhan mereka sehari-hari buruh tani dan tani miskin terpaksa meminjam uang atau barang kepada tuan tanah atau lintah darat seperti padi dan sebagainya dengan bunga yang sangat tinggi yaitu sampai ratusan persen, misalnya meminjam satu kaleng padi harus dibayar kembali dua sampai tiga kaleng padi. Disamping itu tuan tanah yang memiliki kerbau (biasa disebut tuan tanah merangkap tuan kerbau) selalu merampas tanah garapan kaum tani dengan berbagai cara untuk tempat penggembalaan kerbau mereka. Tuan tanah yang memiliki kebun-kebun karet disamping menyewakan tanah juga memarokan kebun mereka kepada buruh tani dan tani miskin. Tuan tanah yang merangkap tengkulak intan memberi pinjaman kepada buruh tani dan tani miskin untuk ongkos-ongkos mencari intan, sedangkan hasilnya dibeli oleh tengkulak-tengkulak itu dengan harga yang rendah yang ditetapkannya sendiri, dan tengkulak-tengkulak itu masih mendapat sebagian dari penjualan intan tersebut. Juga masih ada beban-beban feodal lainnya yang dilindungi oleh IGOB seperti pajak kepala @ Rp. 5,—, pajak jalan @ Rp. 10,—, wajib jaga yang diganti dengan uang sebanyak Rp. 1,75 tiap orang, setor hasil panen kepada tuan tanah dan kaki tangan-kaki tangannya. Ini semua, adalah belum semua dari semua bentuk pemerasan dan penderitaan kaum tani umumnya di Kalimantan Selatan antara lain masih adanya sisa-sisa gerombolan KRJTT yang ada hubungannya dengan DI-TII, tidak baiknya alat-alat perhubungan dan masih terbelakangnya teknik pertanian, juga menambah kesulitan-kesulitan dan penderitaan kaum tani.

Di Kalimantan Selatan penggarapan tanah pada umumnya belum menggunakan tenaga hewan. Perkakas pertanian masih sederhana seperti cangkul, parang dan tajak, keadaan pengairan dan saluran air belum merata, pengairan dan saluran air yang ada belum teratur baik dan pemeliharaannya tidak terselenggara sebagaimana mestinya. Pemakaian pupuk pun seperti pupuk hijau dan pupuk buatan masih jarang dilakukan, pada umumnya kaum tani memakai rumput yang dibusukkan di sawah-sawah sebagai pupuk. Terbelakangnya teknik pertanian di satu pihak berarti lebih memudahkan tuan tanah-tuan tanah untuk mempertahankan eksploitasinya secara feodal dan di pihak lain kaum tani harus bekerja sangat keras sedang hasilnya tidak memadai, jadi penghasilan kaum tani bukannya semakin bertambah malahan semakin merosot. Keadaan lain lagi yang mencelakakan kaum tani ialah akibat bencana alam seperti halnya banjir, kemarau dan hama tanaman yang saban tahun menimpa kaum tani. Sebagai contoh pada tahun 1957 tanah garapan yang ditanami kaum tani di Kalimantan seluas 176.621 HA yang rusak akibat banjir dan gangguan hama seluas 42.230 HA. Pada tahun 1958 ditanami seluas 20.894 HA yang rusak akibat bencana alam dan gangguan hama seluas 16.850 HA.

Kawan-kawan,

Apakah kaum tani di Kalimantan Selatan itu rajin bekerja, seperti juga kaum tani pada umumnya di daerah-daerah lain di Indonesia? Kaum tani di Kalimantan Selatan sangat rajin bekerja. Sebagai contoh menurut catatan Jawatan Pertanian pada tahun 1958 tanah garapan yang ditanami kaum tani dengan padi seluas 208.894 HA yang menghasilkan 176.326 ton beras. Tanah yang ditanami dengan jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedele, kacang hijau dan sayur-sayuran seluas 19.662 HA yang menghasilkan 477.229 kuintal. Disamping itu kaum tani di Kalimantan Selatan selama ini telah menanam tanaman-tanaman seperti kelapa, lada, cengkeh, enau, kemiri, purun, pinang dan kapuk yang meliputi seluas 30.745 HA. Ini satu kenyataan, tapi kenyataan lain lagi menunjukkan bahwa kaum tani pada umumnya di Kalimantan Selatan dewasa ini hidup dalam keadaan melarat, terbelakang, pincang dan diperas terus-menerus. Mereka belum mengalami perubahan yang berarti, malahan penghidupan kaum tani pada tahun-tahun belakangan ini bukannya bertambah baik tapi lebih memburuk. Adalah tepat apa yang dikonstatasi dalam Program Partai yaitu “Walaupun tanah kita subur, tetapi di negeri kita tidak cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan minimum rakyat. Rakyat hidup dalam keadaan setengah-kelaparan”.

Apakah instansi-instansi Pemerintah yang berkuasa di Kalimantan Selatan tidak ada usaha untuk perbaikan nasib kaum tani? Ada, memang sudah ada usaha Pemerintah Daerah seperti rencana-rencana antara lain: perbaikan sawah, perbaikan pengairan dan pembikinan saluran air. Rencana-rencana ini serba sedikit sudah dilaksanakan, jika rencana-rencana tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya dalam batas-batas tertentu ia akan menguntungkan kaum tani. Rencana lain lagi ialah peluasan areal pertanian seperti pembukaan rice project di Balandean-Sungei Puntik seluas 20.280 HA dan di Burung Lapas seluas 5.400 HA. Pembukaan rice project tersebut sedang dilaksanakan, tetapi pelaksanaannya belum berjalan lancar dan dalam beberapa hal kurang baik dan tidak menguntungkan kaum tani. Pengalaman pembukaan rice project di Burung Lapas umpamanya tanah-tanah yang dibuka hanya sebagian kecil saja yang dibagikan kepada kaum tani, karena sebagian besar lebih dahulu dibagikan kepada jawatan-jawatan tertentu, beberapa orang pamong praja dan pegawai yang bukan kaum tani. Disamping itu kaum tani harus pula membayar ongkos-ongkos pembukaan tanah tersebut seperti ongkos pentraktorannya kepada Jawatan Pertanian yang jumlahnya diluar kemampuan kaum tani dan akhirnya tanah-tanah untuk kaum tani tersebut tergadai kepada tuan tanah-tuan tanah dan lintah darat.

Dalam usaha memperbanyak produksi bahan makanan oleh Pemerintah di Kalimantan Selatan direncanakan untuk mengadakan mekanisasi di lapangan pertanian dengan mendatangkan sebanyak 200 traktor, yang sekarang sebagian dan traktor-traktor tersebut sudah sampai di Banjarmasin. Rencana Pemerintah Daerah untuk perbaikan nasib kaum tani memang baik tetapi kenyataannya pelaksanaan rencana tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Memang rencana-rencana baik seperti tersebut tadi akan tinggal di atas kertas dan menjadi bahan omongan di belakang meja atau pelaksanaannya tidak tepat atau tidak lancar, jika orang-orang yang bertanggung jawab di instansi-instansi Pemerintah masih ada pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner dan orang-orang yang bukan patriot, jika birokrasi dan korupsi belum dibasmi, dan jika dalam membuat rencana serta dalam pelaksanaannya tidak diikut sertakan kaum tani.

Disamping kenyataan-kenyataan yang saya terangkan tadi mengenai kaum tani di Kalimantan Selatan masih ada pengalaman yang tak pernah dilupakan kaum tani yaitu, pengalaman kaum tani selama zaman penjajahan dimana Pemerintahnya dikuasai oleh kaum modal monopoli asing, kaum komprador, tuan-tuan feodal dan orang-orang yang bukan patriot, Pemerintah yang seperti itu bukan saja tidak mampu memberi tanah cuma-cuma kepada kaum tani, tidak mampu mempertinggi teknik pertanian, tidak mampu menurunkan sewa tanah, tidak mampu mempertinggi upah buruh tani, tidak mampu menghapuskan lintah darat dan tengkulak-tengkulak; malahan membiarkan penindasan dan pengisapan sewenang-wenang tuan-tuan feodal dan kaum pengisap lainnya atas kaum tani, membiarkan pemerasan tengkulak dan lintah darat, tingkat hidup materiil kaum tani semakin merosot, krisis ekonomi dalam negeri tak teratasi, korupsi dan birokrasi menjadi-jadi, hak-hak demokrasi diinjak-injak dan tindakan anti-rakyat merajalela.

Kaum tani di Kalimantan Selatan seperti juga di daerah-daerah lain di Indonesia sudah berabad-abad dan turun-temurun berada di bawah penindasan feodal dan kelas-kelas pengisap lainnya, dan karena keterbelakangannya kaum tani seolah-olah tidak melihat perspektif dari hari depan mereka yang baik. Dan telah berabad-abad pula kelas-kelas penindas dengan berbagai cara antara lain dengan jalan menyalahgunakan agama telah menanamkan keyakinan kepada kaum tani bahwa mereka memang sudah “ditakdirkan” menjadi golongan yang harus menderita, bodoh, serba salah dan harus diperintah. Oleh karena itu mereka harus bersyukur dan sabar menerima takdir tersebut sebab orang-orang yang bersyukur dan sabar menerima takdir akan mendapat balasan surga sesudah mereka mati. Sebaliknya dikatakannya pula bahwa tuan-tuan tanah dan kaum pengisap lainnya sudah ditakdirkan sebagai golongan yang pandai, menang dan berkuasa. Ini suatu kenyataan yang dihadapi oleh Partai di Kalimantan Selatan. Jadi, teranglah bahwa pekerjaan mengorganisasi dan mendidik tani, meningkatkan kesadaran kaum tani, membangkitkan jiwa semangat kaum tani agar berani berpikir, berani berkata, berani bertindak, berani mengadakan pembaruan-pembaruan dan mendobrak segala ketidakadilan dan menghapuskan sisa-sisa feodalisme, memang bukanlah suatu pekerjaan yang dapat dikerjakan sambil lalu tapi harus dikerjakan oleh kader-kader dan anggota Partai secara mendalam, teliti, dengan langgam yang tepat, bergairah dan tekun.

Apakah kaum tani di Kalimantan Selatan telah melakukan aksi-aksi melawan segala ketidakadilan yang mereka hadapi? Sudah, kaum tani di Kalimantan Selatan di bawah pimpinan Partai telah melakukan aksi-aksi melawan penindasan tuan-tuan feodal dan kaum pengisap lainnya dan melawan tindakan-tindakan anti-demokrasi dan anti-rakyat. Seperti aksi kaum tani melawan setoran paksa, aksi kaum tani melawan perampasan tanah garapannya, aksi kaum tani meluaskan tanah garapan mereka dengan menggarap tanah-tanah kosong yang tidak dikerjakan, aksi menuntut harga yang layak atas tanah kaum tani yang dipergunakan oleh Pemerintah, aksi menuntut bantuan berupa alat-alat pertanian, bibit, racun pembasmi hama, pupuk dan sebagainya kepada pejabat-pejabat setempat, aksi melawan tindakan pelanggaran demokrasi dari sementara pembekal (lurah) dan beberapa orang pejabat setempat, dan aksi melawan gerombolan KRJTT bersama-sama dengan alat-alat negara. Di sebuah desa di Barabai 38 orang tani miskin telah membentuk suatu perkumpulan semacam Koperasi Produksi, yaitu menyewa sebidang tanah yang mereka garap secara gotong-royong. Hasilnya mereka jual lalu uangnya mereka gunakan untuk menebus kembali sawah-sawah kaum tani anggota perkumpulan tersebut, yang selama ini tergadai kepada tuan tanah dan lintah darat. Anggota-anggota perkumpulan yang tadinya mempunyai tanah garapan tersebut boleh mengambil kembali tanahnya dengan jalan menyicil kepada perkumpulan dalam jangka panjang. Ini suatu pengalaman yang baik yang akan dikembangkan. Aksi-aksi kaum tani ini belumlah cukup, baru tingkat permulaan, tapi cukup memberi harapan.

Kawan-kawan,

Seperti disebutkan dalam Laporan Umum Partai memang pekerjaan Partai di kalangan kaum tani di Kalimantan Selatan selama ini belumlah memuaskan dan masih banyak kekurangan-kekurangannya. Tapi Partai kita telah mulai dengan sekuat tenaga mengatasi kekurangan-kekurangan itu. Setelah menyimpulkan kelemahan-kelemahan, bekerja dengan lebih sadar, lebih baik dan lebih sungguh-sungguh dan akan terus-menerus memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan kaum tani dan dengan sungguh-sungguh melaksanakan putusan-putusan Konferensi Nasional Tani yang dilangsungkan pada bulan April 1959 yang lalu organisasi kaum tani yang revolusioner dan aksi-aksinya sudah mulai tumbuh dan berkembang dan akan dikembangkan. Bahwa masalah tani adalah pada pokoknya masalah pimpinan kelas buruh dalam revolusi nasional dan demokratis, dan pembentukan persekutan buruh dan tani sebagai jaminan bagi kemenangan rakyat, memang bukan persoalan yang hanya harus kita yakini kebenarannya tetapi terutama harus kita laksanakan dengan gairah dan tekun. Adalah sangat tepat apa yang dinyatakan Laporan Umum yaitu “Untuk memperbaiki pekerjaan massa daripada Partai, kita berpedoman, berjalan dengan dua kaki, yang mengombinasikan pekerjaan berkobar-kobar dengan pekerjaan tekun.”

Kawan-kawan, Partai kita mempunyai program tuntutan kaum tani yaitu tuntutan-tuntutan yang mendesak dan objektif bagi kaum tani sekarang, seperti tercantum dalam pasal-pasal 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 30, 31, 32, dan 35, dari Program Tuntutan PKI. Jadi kewajiban kader dan anggota Partai selanjutnya ialah untuk mendiskusikan/merundingkan dengan kaum tani tuntutan-tuntutan mana yang paling mendesak di sesuatu tempat dan pada waktu tertentu, dan menyesuaikan tiap-tiap tuntutan dengan kekuatan organisasi tani yang ada, dan senantiasa berpedoman pada semboyan “biar kecil tapi berhasil”. Disamping itu kita tidak akan melupakan bahwa tujuan yang penting dari gerakan tani sekarang ialah seperti dinyatakan dalam Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit “sekejap pun tidak boleh dilupakan, bahwa tujuan yang terpenting daripada gerakan tani sekarang ialah menghapuskan sama sekali sisa-sisa feodalisme”. Jadi pokoknya ialah menghapuskan sama sekali sistem tuan tanah di negeri kita.

Untuk membebaskan kaum tani terutama buruh tani dan tani miskin dari penindasan dan pemerasan kelas-kelas pengisap hanya dengan jalan melaksanakan program Partai secara tepat dan berpegang teguh pada garis Partai kita yang telah teruji ketepatannya serta terus-menerus memperbaiki pekerjaan massa daripada Partai.

Pimpinan Partai kepada kaum tani adalah wujud daripada persekutuan buruh dan tani dan sebagai basis front persatuan yang luas dan perkasa.

Kongres Nasional ke-VI PKI yang besar ini telah memberi jalan dan tugas kepada kita untuk mewujudkan “lumpur sawah menyuburkan padi dan PKI, para petani bersatu, berjuang menyanyi dan menari”.