Pidato Kawan Panaka

(Wakil Sekretaris CDB PKI Maluku)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan Presidium dan Kawan-Kawan yang kami cintai,

Untuk pertama kalinya, Rakyat pekerja Maluku yang memiliki tradisi semangat kepahlawanan dalam mematahkan kekurangajaran kolonialisme Belanda, diwakili di dalam Kongres yang besar ini. Hal ini menguatkan tepatnya konstatasi Kawan D. N. Aidit yang menyatakan, bahwa PKI bukan hanya sudah menjadi Partai yang nasional yang meliputi seluruh negeri dan seluruh suku bangsa, tetapi juga Partai yang terbesar di Indonesia. Kita bangga bahwa sekarang di setiap pulau penting di Maluku telah lahir dan tumbuh Komunis-Komunis yang aktif mematahkan setiap infiltrasi dan intervensi agresor Belanda dari Irian Barat.

Material Kongres yang dihidangkan sekarang ini pada kita sudah cukup waktu untuk mempelajarinya. Dan bukan saja di kalangan PKI beserta para pengikutnya, tetapi juga banyak tokoh-tokoh penting di luar PKI telah ikut mengambil bagian dalam mengolah material Kongres.

Dengan berbagai alasan dan dari sorotan persoalan masing-masing, tokoh-tokoh penting dari golongan-golongan di luar PKI tersebut menyetujui pokok-pokok pikiran yang sekarang ini kita jadikan acara Kongres. Salah satu alasan untuk menyetujuinya antara lain melihat tuntutan PKI yang menghendaki politik luar negeri RI yang setia pada semangat Proklamasi ’45. Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 adalah merupakan puncak perjuangan anti-imperialisme, terutama anti-imperialisme Belanda, dari Rakyat Indonesia. Maka itu politik luar negeri RI yang bebas dan aktif tidak bisa lain harus berwatak anti-kolonialisme dan bersamaan dengan itu harus bersahabat dengan semua Rakyat-Rakyat dan bangsa-bangsa sedunia yang cinta kemerdekaan dan perdamaian.

Dari kenyataan tersebut maka kegiatan menyongsong Kongres itu sendiri telah menumbuhkan saling mengerti antara PKI dan golongan-golongan lain di Maluku. Dengan demikian material Kongres kita sekarang sudah cukup menampung perasaan dan pikiran sebagian besar Rakyat Indonesia. Oleh sebab itu sebagaimana halnya Kawan-Kawan peserta lainnya, kami menyetujui sepenuhnya isi Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, demikian pula Rencana Perubahan Program dan Rencana Perubahan Konstitusi yang masing-masing disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman dan Kawan Nyoto.

Laporan Umum yang disampaikan Kawan D. N. Aidit tersebut sudah menjawab semua problem pokok yang dihadapi oleh gerakan revolusioner di tanah air kita sekarang. Ia telah secara tepat menganalisa pengalaman-pengalaman masa yang lalu, membahas dengan jelas keadaan sekarang, dan menetapkan tugas-tugas pokok revolusioner di masa dekat yang akan datang. Laporan Umum CC bersama dengan dokumen-dokumen Partai dan Kongres lainnya, mempersenjatai gerakan Rakyat dengan suatu keyakinan dan kebulatan tekad, sebagai syarat batin yang mutlak untuk maju lebih dekat ke tujuan strategis revolusi Indonesia. Ia telah melempangkan dan lebih mempersiapkan pikiran gerakan massa dan semua aktivis revolusioner untuk mampu menghancurkan semua rintangan yang menghalang-halangi kemajuan.

Kawan-kawan Presidium dan Kawan-Kawan yang kami cintai,

Dalam Manifesto Politiknya, Presiden antara lain menyatakan “……… Keamanan negara masih nyata menghadapi gerombolan-gerombolan pemberontakan DI/PRRI/Permesta dan sisa-sisa daripada RMS dan KRJT dari dalam dengan aksi-aksi subversif asing dari dalam dan dari luar. Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas. Pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan mengerahkan kekuatan alat-alat Negara dan Rakyat secara maksimal. Pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromi dengan pihak pemberontak.” Hal ini sesuai dengan kenyataan yang kita lihat sehari-hari.

Sebagaimana halnya dengan daerah-daerah lain, Maluku sebagai daerah perbatasan keamanannya bukan saja dikacaukan oleh sisa-sisa gerombolan “RMS” dan “PRRI”-Permesta, tetapi juga selalu dibahayakan oleh infiltrasi dan intervensi asing. Meskipun demikian, berkat kerja sama “Dwi Tunggal” Rakyat dan APRI, kegiatan pemberontak kontra-revolusioner dan infiltrasi serta intervensi asing di Maluku berhasil kita patahkan. Tertangkap dan terbongkarnya kegiatan subversif Samorsky – mahasiswa Amerija –, tertangkapnya banyak motorboat dan perahu lengkap dengan peralatan mata-mata yang diselundupkan Belanda dari Irian Barat, tertangkapnya kapal-kapal penyelundup Kuomintang, terbongkarnya sender gelap NIGO, semuanya tersebut membuktikan tingginya semangat Rakyat Maluku dalam menjalankan tugas membentengi keselamatan RI.

“……… Bahwa imperialisme Amerika Serikat adalah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya ………” sebagaimana yang dikemukakan oleh Kawan D. N. Aidit sepenuhnya dirasakan oleh Rakyat Maluku. Tertangkapnya penerbang AS A. L. Pope yang telah membunuh banyak Rakyat Maluku dalam bombardemen pada pertengahan tahun 1958, acap kalinya SEATO mengintimidasi Indonesia dalam bentuk latihan perang-perangan di dekat perairan kita, kapal-kapal selam asing bermunculan di perairan Maluku, adalah bukti hidup intervensi kasar AS terhadap Indonesia.

Tugas patriotik Maluku dalam membentengi keselamatan RI dan menjadi basis untuk menyatukan Irian Barat ke wilayah RI, antara lain akan diperlancar oleh pelaksanaan Program Tuntutan Partai Pasal 15 “Pecat dari jabatan-jabatan Pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak peduli mereka itu orang-orang sipil atau militer, anggota partai pemerintah atau bukan” dan Pasal 16 “Tempatkan pada jabatan-jabatan pemerintah orang-orang yang bersedia mengabdikan dirinya kepada kepentingan Republik dan Rakyat Indonesia”. Sebab pelaksanaan Program Tuntutan tersebut akan lebih membantu untuk maju dan memperkuat gerakan Rakyat anti-imperialis.

Kawan-kawan Presidium dan Kawan-kawan yang tercinta,

Adalah sepenuhnya mewakili perasaan dan tuntutan semua golongan di Maluku bila Kawan D. N. Aidit mengemukakan “Dalam hubungan dengan memperbaiki ekonomi dalam negeri adalah sangat penting masalah komunikasi dan transpor. Yang sangat serius dan perlu segera dan pertama-tama mendapat pemecahan, ialah soal transpor laut”.

Maluku sebagai daerah kepulauan, yang terdiri dari kurang lebih 950 pulau-pulau, besar kecil, dengan alat-alat perhubungan laut semacam sekarang menyebabkan banyak soal menjadi terbengkalai. Liberalisme di lapangan politik dan ekonomi serta birokrasi di lapangan pemerintah daerah menjadi distimulir oleh kesukaran perhubungan. Ketidakpuasan daerah mudah ditiup berkembang menjadi gerakan separatis. Keterbelakangan daerah sebagai warisan kolonialisme Belanda yang membawa beban berat bagi penghidupan dan kehidupan Rakyat, menjadi lebih bertambah berat. Misalnya, pegawai negeri dan buruh di pulau yang terpencil terpaksa mencari ikan untuk hidup karena gaji terlambat.

Dengan sistem pengolahan ekstensif, tiap tahun hasil-hasil bumi dan hasil-hasil laut yang terpenting dari produksi Rakyat Maluku untuk ekspor antara lain: kopra – 84.000 ton, cengkeh – 8.000 ton, pala – 1.000 ton, kulit siput, lola dan tripang – 1.500 ton (angka Pemerintah Daerah). Daya beli Rakyat Maluku dalam mendapatkan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari seperti: beras, minyak, gula, dan pakaian, dan sebagainya banyak ditentukan oleh laku tidaknya hasil-hasil bumi dan laut tersebut. Tetapi dengan kesulitan perhubungan seperti sekarang, harga hasil-hasil bumi dan laut tersebut tertekan rendah. Sebaliknya, Rakyat harus membeli barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari dengan harga yang sangat tinggi. Situasi tersebut merupakan tanah subur bagi kegiatan kaum spekulan, lintah darat, dan tengkulak-tengkulak, yang lebih memberatkan beban hidup Rakyat.

Politik memperbesar produksi hasil bumi dan hasil laut bagi Maluku berarti meningkatkan dari pengolahan ekstensif menjadi secara intensif. Sedang dengan hasil pengolahan secara ekstensif macam sekarang, akibat sulitnya perhubungan, banyak hasil-hasil bumi dan hasil-hasil laut yang tidak terangkut ke pasar penjualan. Maka itu selama tidak disertai dengan pemecahan problem perhubungan, usaha mendorong Rakyat Maluku agar maju beralih dari pengolahan hasil-hasil bumi dan laut secara ekstensif menjadi intensif, tidak mungkin cepat berhasil.

Demikianlah, bagi Maluku pemecahan masalah perhubungan akan sekaligus berarti memecahkan banyak soal. Maka dari itu kami menggarisbawahi Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit yang menyatakan:

“Karena Indonesia adalah negeri yang luas dengan ribuan pulau, maka penilaian terhadap sesuatu pemerintah akan diukur dari seriusnya dan berhasilnya pemerintah itu memecahkan masalah komunikasi dan transpor. Masalah kesatuan Indonesia juga banyak tergantung dari pemecahan masalah ini”.

Bersamaan dengan dipecahkannya soal perhubungan, masalah tuntutan kebebasan-kebebasan hak demokrasi bagi Rakyat merupakan soal yang mendesak. Bukti cukup banyak, bahwa tidaklah pada tempatnya bila kecurigaan ditujukan kepada Rakyat, tetapi seharusnya ditujukan kepada musuh-musuh Rakyat. (tepuk tangan). Sebagaimana halnya Rakyat di daerah lain, Rakyat Maluku akan bisa dimobilisasi sepenuh-penuhnya untuk memenuhi tugas-tugas patriotiknya, bila ada cukup banyak kebebasan hak-hak demokrasi. (tepuk tangan). Dengan lain kata, adanya cukup banyak kebebasan hak-hak demokrasi bagi Rakyat, adalah berarti mendorong maju gerakan Rakyat Maluku dalam membentengi keselamatan RI dan memperkuat perjuangan merebut kembali Irian Barat. (tepuk tangan).

Dari mimbar sini kami sampaikan keyakinan kami, bahwa dengan setia pada apa yang sudah digariskan oleh Kongres ini, dengan dipimpin oleh Pimpinan Central Partai yang Leninis, tugas berat dan besar yang membentang di hadapan kita, akan bisa kita selesaikan satu demi satu dengan sukses-sukses yang gemilang. (tepuk tangan).

Sekian dan terima kasih.

Hidup PKI yang jaya!