Pidato Kawan Mohamad Slamet

(Anggota CDB PKI Jawa Timur)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan Presidium dan Kongres yang mulia,

Melalui delegasinya segenap anggota dan calon dari seluruh pemilih palu arit di Jatim menyampaikan salam hangat dan dukungan yang sebesar-besarnya pada Kongres sekarang ini. Kawan-kawan, dalam pandangan ini akan kami kemukakan masalah front persatuan, ialah penyorotan khusus dan pandangan umum Partai di Jawa Timur di lapangan front persatuan, yang dengan berpedoman pada Laporan Umum CC, kami tinjau berdasarkan pengalaman praktek Partai di Jawa Timur.

Hasil Sidang Pleno ke-IV CC yang telah menganalisa dan menyimpulkan adanya tiga macam kekuatan politik yang hampir seimbang dan tiga macam konsep tentang penyelesaian Revolusi Agustus 45 adalah tepat sekali, sesuai dengan keadaan objektif di daerah-daerah dan merupakan sumber inspirasi yang segar untuk menentukan sikap yang konkret dalam bekerja di lapangan front persatuan, yang menambah keyakinan dan membangkitkan kegairahan kader-kader untuk melaksanakan garis politik Partai di lapangan front persatuan yang serba rumit dan pelik, yang menghendaki ketekunan, kesabaran dan kesupelan secara maksimal.

Kawan-kawan, penyimpulan CC dalam laporannya tentang kekuatan kepala batu yang sudah sangat merosot dan sudah kehilangan perspektif, karena politiknya yang sangat reaksioner anti-nasional dan anti-rakyat, adalah tepat dan objektif sebagaimana keadaan sewajarnya di daerah-daerah. Begitu pula jalan ekstra parlementer yang mereka tempuh untuk melaksanakan konsepnya setelah tidak mempunyai harapan lagi untuk kembali memimpin dan menguasai pemerintahan sentral lewat jalan parlementer, adalah sepenuhnya benar.

Hal ini dapat dibuktikan dengan pengalaman-pengalaman Partai di Jawa Timur, bahwa setelah pemilihan DPR/Konstituante dan DPRD-DPRD, Masyumi dan PSI yang semula dalam zaman DPRDS memegang kekuasaan dan menikmati jaman keemasannya, sekaligus kehilangan kursi yang banyak sekali, yang dalam pemungutan suara hampir di seluruh Jawa Timur selalu menduduki tempat yang nomor satu dari bawah (tepuk tangan) di antara empat besar, hingga dalam DPRD Swatantra I Jawa Timur Masyumi memperoleh tidak lebih dari delapan kursi, sedangkan PSI partnernya yang setia mengekor dengan satu kursi dan di 37 daerah tingkat II Masyumi dapat 129 dan PSI 7 kursi. Sebaliknya partai-partai demokratis mendapatkan 997 kursi, yaitu PKI 384 kursi, PNI 237 kursi, dan NU 376 kursi. (tepuk tangan). Secara berturut-turut hasil suara yang didapat oleh partai-partai demokratis dibanding dengan Masyumi adalah sebagai berikut:

 

PKI

PNI

NU

Masyumi

DPR

2.299.599

2.251.169

3.370.554

1.109.741

Konst.

2.266.801

2.329.991

3.260.392

1.119.595

DPRD I

2.704.523

1.899.782

2.999.785

977.443

DPRD II

2.918.709

2.036.695

3.148.003

1.077.631

Pemilihan umum betul-betul merupakan tragedi bagi kekuatan kepala batu (Masyumi, PSI), satu vonis dari rakyat yang membikin kedudukan kepala batu merosot dan diskredit tanpa ampun dan belas kasihan seujung rambut pun, sekalipun pemilihan umum yang pertama pada waktu itu berlangsung di bawah kekuasaan Kabinet B.H. yang memasang ranjau-ranjau pengekangan hak-hak demokrasi terhadap golongan progresif dan demokratis.

Kawan-kawan, dosa tak berampun dari rakyat terhadap kekuatan kepala batu tidak hanya terbatas dalam pemilihan Dewan-dewan Perwakilan Rakyat saja, tetapi juga dalam pemilihan Kepala-kepala Desa. Kepala-kepala Desa di beberapa tempat di Jawa Timur yang semula seakan-akan menjadi monopoli orang-orang Masyumi, mulai diakhiri dengan terpilihnya calon-calon orang-orang progresif, anggota-anggota BTI dan Pemuda Rakyat dengan kemenangan suara yang meyakinkan, ialah kemenangan suara mutlak.

Lebih dari itu kemerosotan kepala batu dapat dibuktikan makin tidak dipercayainya oleh massa mereka sendiri, sebagaimana terjadi di kalangan organisasi FAK dan OPT yang semula dalam menghadapi pemilihan seolah-olah merupakan “barisan pengawal Masyumi yang tak tergoncangkan”, tetapi pada akhirnya hilang tiada berbekas, bahkan ada di antara mereka yang sesudah merasakan pembelaan Partai dalam perbaikan nasib mereka kemudian masuk menjadi calon anggota Partai. (tepuktangan).

Begitu takutnya akan bayangan mereka sendiri, sampai-sampai di beberapa tempat di Jawa Timur yang kebetulan pejabat-pejabatnya orang-orang Masyumi, penduduk setempat dilarang untuk mengikuti kerja bakti PKI dalam menyongsong Kongres Nasional ke-VI sekarang ini, tetapi berkat kegigihan kawan-kawan fungsionaris dan anggota/calon anggota setempat pengekangan hak-hak demokrasi yang tak masuk akal dapat diterobos dan setelah ada kerja bakti, anggota Masyumi justru berbalik dan tidak sedikit yang menyatakan dirinya sebagai calon anggota PKI. (tepuktangan).

Nasib serupa itu dialami pula oleh PSI, sesudah pemilihan umum boleh dikatakan tidak mendapatkan popularitas di kalangan massa, baik GTI maupun Perbupri-nya sudah tidak mendapatkan kepercayaan lagi dari massanya sendiri, sehingga membubarkan diri ataupun kalau masih ada di sana-sini tinggal papan nama saja dan mungkin beberapa orang pengurus yang masih bertahan diri, tetapi anggotanya sudah meninggalkan mereka dan tidak sedikit yang memasuki organisasi massa revolusioner.

Kalaupun ada kegiatan sifatnya adalah suatu pengacauan misalnya menghasut mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Airlangga untuk mengadakan “pemogokan” melalui Gerakan Mahasiswa Sosialis yang akhirnya dijuruskan kepada gerakan anti Tionghoa, sebagaimana pernah terjadi di Surabaya beberapa bulan yang lalu.

Kawan-kawan, demikianlah beberapa fakta pengalaman Partai di Jawa Timur tentang kemerosotan kekuatan kepala batu dan akhirnya sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC tentang pelarian mereka ke jalan-jalan ekstra parlementer, terbukti pula kebenarannya di Jawa Timur dengan terjadinya penangkapan oleh alat-alat Negara terhadap pemimpin Masyumi di beberapa tempat, karena terlibat dalam penyimpanan senjata gelap untuk membantu gerombolan-gerombolan dan sebagainya.

Adalah suatu kebenaran analisa CC bahwa setelah pemilihan umum keadaan di Indonesia pada umumnya politis bergeser ke kiri, tetapi sebaliknya sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC ini sendiri tidaklah berarti untuk meremehkan kekuatan kepala batu, karena kenyataan Indonesia pada hakikatnya masih merupakan negeri setengah jajahan dan setengah feodal yang berarti pula, bahwa kekuatan imperialis masih ada di negeri kita dan hal ini merupakan dasar untuk hidup bagi kekuatan reaksioner, bagi kaum komprador. Oleh karena itu melawan imperialisme adalah satu dengan melawan feodalisme.

Sikap mengecilkan kekuatan kepala batu memang pernah terdapat pada sementara kader di Jawa Timur yang hanya meninjau dari adanya jumlah massa Masyumi yang dapat dihitung, sehingga memandang sudah tidak perlu lagi untuk memencilkan kepala batu.

Dalam hal ini adalah menjadi kewajiban Partai kita untuk lebih intensif melawan sisa-sisa feodalisme, yaitu melawan tuan-tuan tanah baik asing maupun bumiputra. Dalam hal melawan tuan tanah bumiputra masih terdapat beberapa kekurangan di Jawa Timur, tetapi sudah mulai dapat diatasi terutama setelah diadakannya konferensi tani baru-baru ini.

Kawan-kawan, singkatnya kekuatan kepala batu harus tidak henti-hentinya

ditelanjangi dan dilawan dengan segenap kekuatan.

Selanjutnya mengenai kekuatan tengah adalah suatu kebenaran pula sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC, bahwa disamping kekuatan tengah itu bimbang dalam melawan imperialisme dan feodalisme, tetapi di pihak lain mereka revolusioner. Maka dengan kekuatan progresif yang besar, dengan program Partai yang menguntungkan golongan tengah, dengan langgam kerja Partai yang baik dan dengan kemampuan kekuatan progresif memberikan pukulan yang hebat dan jitu kepada kepala batu, ada kemungkinan bahwa kekuatan tengah untuk waktu yang lama tetap setia pada perjuangan anti-imperialis dan anti-feodal.

Dalam hal ini kami ingin secara khusus menyoroti masalah langgam kerja Partai dengan mengemukakan beberapa pengalaman yang positif dan negatif di Jawa Timur, sehingga dengan demikian menambah bahan Kongres ini untuk memperoleh jalan keluar yang komplit berdasarkan pengalaman praktek di daerah.

Satu kenyataan ialah dengan duduknya wakil-wakil Partai dalam DPRD terbuka syarat-syarat baru untuk berhasilnya bersatu dengan kekuatan tengah dalam menggalang front persatuan. Berkat hubungan yang terpelihara antara petugas-tugas Partai dengan wakil-wakil kekuatan tengah dengan disertai ketekunan, kesabaran revolusioner, kesupelan yang maksimal, dalam banyak hal kita berhasil menggalang front persatuan dengan kekuatan tengah untuk melaksanakan program pembangunan dan mengatasi beberapa kesulitan kehidupan rakyat.

Dalam memperjuangkan pelaksanaan sepenuhnya UU No. 1/57 telah dapat digalang front persatuan yang luas, ialah dengan terselenggaranya musyawarah antar daerah tingkat II se-Jawa Timur setahun yang lalu, yang dengan aklamasi menghasilkan resolusi penyerahan wewenang dalam bidang pemerintahan umum, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, dan terbentuknya suatu presidium sebagai badan pelaksana yang permanen. Kelanjutan dalam perjuangan terciptanya otonomi daerah seluas-luasnya, atas inisiatif Kota Praja Surabaya, Malang, Solo dan Jogja berhasil pula diadakannya musyawarah inti Kota Praja-Kota Praja Surabaya, Malang, Solo, Semarang, Jogja, Bandung, Palembang, Makasar, Banjarmasin, sedang Medan yang tidak hadir menyatakan tunduk pada keputusan. Musyawarah inti ini diadakan di Tretes pada permulaan bulan Agustus yang lalu. Dan sebagai pelaksanaan dan konferensi Kota Praja-Kota Praja seluruh Indonesia di Solo, yang menghasilkan keputusan-keputusan pokok: Dilaksanakan UU No. 6/58 tentang penyerahan wewenang pemerintahan umum, dilaksanakannya perimbangan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan tetap mempertahankan UU No. 1/57 yang pada waktu itu sudah didesas-desuskan bahwa UU No. 1/57 bertentangan dengan demokrasi terpimpin dan sebagainya. Segera sesudah secara agak konkret didapatkan keterangan adanya perubahan terhadap UU No. 1/57 dan yang sekarang telah menjadi kebenaran dapat diwujudkan adanya front yang luas, ialah akan diselenggarakannya kembali musyawarah antar daerah tingkat II se-Jawa Timur untuk mempertahankan dan membela UU No. 1/57. Karena itu dengan dirombaknya UU No. 1/57 pasti akan membangkitkan aksi-aksi yang luas yang justru melahirkan front persatuan yang luas yang bisa meliputi semua golongan dan aliran di daerah-daerah. Demi demokrasi kami usulkan supaya Kongres ini mengeluarkan resolusi mengenai hal ini.

Di daerah-daerah mutlak Partai pada umumnya selalu menempuh jalan persatuan untuk memperoleh kebulatan suara dalam memutuskan suatu sikap. Hal ini mendidik kader-kader Partai untuk dapat bersikap memberi dan menerima atas dasar saling-menguntungkan.

Pengalaman ini sangat berharga, yaitu bahwa langgam kerja yang baik, telaten dan sabar, setapak demi setapak mendorong pikiran-pikiran yang maju betapa pun kecilnya. Partai dapat berhasil mengalahkan usaha-usaha yang reaksioner dari golongan kanan dalam kekuatan tengah, yang memecah persatuan, menimbulkan beberapa ketegangan dan mau mengadu-dombakan alat-alat negara dengan rakyat.

Tetapi pengalaman yang baik itu belum merata di semua daerah, terhadap kekuatan tengah tidak sedikit kader-kader Partai yang masih bersikap kaku, subjektif, kurang dapat membedakan antara kontradiksi yang pokok dan non-pokok, kalaupun sudah ada hubungan tidak bersifat kontinyu atau masih sering menilai seseorang atas dasar fakta-fakta yang klebatan (sepintas lalu) dan dilebih-lebihkan sehingga keliru penilaiannya dan dengan gampang memberikan “cap”.

Kawan-kawan, begitu juga sekalipun sudah banyak kemajuan tetapi sikap minderwaardig masih juga mencengkam beberapa kader, sehingga sedikit banyak menghambat lancarnya pekerjaan Partai untuk bersatu dengan kekuatan tengah, meskipun syarat-syaratnya sudah tersedia.

Umumnya persatuan dengan kekuatan tengah sudah mulai terasa di dewan-dewan perwakilan, tetapi kurang meluas di kalangan organisasi massa, terutama wanita, dan pemuda. Disamping itu masih juga terdapat kekurangan dalam menggunakan secara tepat situasi yang baik untuk kerja sama dengan kekuatan tengah. Untuk ini sudah barang tentu perlu ada perhatian yang serius, teristimewa dalam menghidupkan bagian front persatuan yang merata di semua tingkat Comite sehingga sangat membantu kelancaran Partai bekerja dalam lapangan front persatuan.

Adalah tepat sekali apa yang disinyalir dalam Laporan Umum CC bahwa berhubung dengan jatuhnya prestise kekuatan kepala batu sandaran politik imperialis AS untuk sementara tidak lewat saluran kepala batu yang dikepalai oleh Masyumi-PSI, tetapi membutuhkan komprador-komprador baru dari kalangan kaum tengah. Sinyalemen ini sangat penting tidak hanya bagi kaum Komunis, tetapi juga bagi orang-orang non-Komunis yang berkemauan baik, betapa berbahayanya imperialis AS dalam usahanya memecah-belah front persatuan. Oleh sebab itu menjadi kewajiban kita untuk lebih meluaskan front persatuan guna melawan imperialis AS yang merupakan musuh rakyat yang paling berbahaya.

Kawan-kawan, kita sadari adanya kekurangan-kekurangan tertentu yang sudah dan akan dihadapi Partai dalam menggalang front persatuan nasional, tetapi sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC dalam Kongres ini, bahwa di dalam kekuatan tengah terdapat golongan kanan, tengah dan kiri. Dengan jalan terus-menerus mengembangkan kekuatan progresif dan memenangkan golongan kiri dari kekuatan tengah dan berdasarkan garis politik Partai mengenai seluruh kekuatan tengah: Mendorong yang sudah maju, menarik yang bimbang, dan membangkitkan yang masih terbelakang — memberikan keyakinan dan antusiasme kepada kader-kader Partai tentang terbukanya kemungkinan syarat-syarat untuk tercapainya penggalangan front persatuan nasional yang lebih baik, front persatuan antara kekuatan progresif dan kekuatan tengah. Untuk itu adalah penting sekali menggiatkan aksi-aksi massa dan mengombinasi aksi-aksi massa dengan pekerjaan di dewan-dewan perwakilan.

Kawan-kawan, juga di lapangan kebudayaan mulai tumbuh front persatuan yang luas di beberapa daerah misalnya di Surabaya sejak setahun yang lalu telah dibentuk front seniman Surabaya dimana tergabung segenap potensi seniman dan organisasi-organisasi kebudayaan/kesenian Surabaya, baik dalam bidang seni lukis, seni tari, musik, karawitan dan lain-lainnya, dari seluruh aliran masyarakat seniman dengan nama Majelis Musyawarah Kebudayaan Surabaya.

Front seniman ini dalam usaha-usahanya bekerja sama dengan pemerintah daerah dan jawatan-jawatan lainnya, baik sipil maupun militer. Usaha-usahanya selama ini adalah: mengadakan lomba deklamasi antara pelajar, festival seni drama antara pelajar, mengadakan aksi-aksi menentang hulla hoop secara berhasil, mengadakan simposium tenang tari pergaulan nasional dengan menarik golongan inteligensia, mengubah wajah Balai Pemuda Surabaya dengan mengganti lukisan-lukisan warisan kolonial dengan lukisan-lukisan kreasi pelukis-pelukis Surabaya, mengadakan kegiatan tahunan untuk melaksanakan program pemerintah daerah di lapangan kebudayaan dan kesenian, mengadakan perlombaan poster 17 Agustus 1958 se-Jawa Timur untuk membangkitkan kembali perjuangan semangat 17 Agustus dalam bentuk seni poster.

Kawan-kawan, berdasarkan uraian kami ini, kami nyatakan persetujuan kami terhadap Laporan Umum CC termasuk bagian-bagiannya yang khusus kami tinjau di atas yaitu yang berjudul “memperbaiki pekerjaan front nasional dan memencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu”.

Hidup PKI!

Hidup Front Persatuan Nasional! (tepuk tangan).