Resolusi Pensahan Perubahan Program PKI


Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kongres Nasional ke VI PKI, yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7 sampai dengan 14 September 1959, setelah mendengar pidato pengantar tentang perubahan Program PKI yang disampaikan oleh Kawan Nyoto, mensahkan dengan suara bulat perubahan Program PKI.

Kongres berkeyakinan bahwa Program yang telah lebih dilengkapkan dan lebih tepat dirumuskan berdasarkan pengalaman-pengalaman kaya massa Rakyat Indonesia, yang disimpulkan secara ilmiah dengan menggunakan teori Marxisme-Leninisme secara kreatif, akan menjadi milik Rakyat di seluruh negeri, dan dengan PKI di depan akan dapat diwujutkan Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.

Kongres menginstruksikan kepada Partai untuk  menjelaskan Program Partai kepada Rakyat Indonesia dan menjadikan pedoman praktis dalam perjuangan di bidang apapun sehingga Program Partai benar-benar menjadi Program Rakyat Indonesia.

 

PROGRAM PKI

I
Indonesia Sekarang Adalah Negeri Yang belum Merdeka Penuh dan Masih Setengah-Feodal

Revolusi Agustus 1945 menggariskan tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis bagi Rakyat Indonesia. Tetapi tugas-tugas ini belum lagi terlaksana. Hasrat Rakyat Indonesia untuk  mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk  kebebasan-kebebasan demokratis dan untuk  memperbaiki penghidupannya masih belum terpenuhi.

Selama Revolusi Agustus 1945-1948 massa Rakyat Indonesia telah melakukan tindakan-tindakan anti-imperialis seperti menjadikan perusahaan-perusahaan penting milik asing sebagai “milik Republik Indonesia”, menghapuskan pemerintahan perseorangan dan membentuk dewan-dewan yang bernama “Komite Nasional Indonesia”, membentuk badan-badan keamanan Rakyat sampai ke desa-desa, membagi-bagikan di beberapa daerah tanah-tanah perkebunan asing kepada kaum tani, dsb.

Hanya sesudah persetujuan KMB yang khianat, yang didahului oleh provokasi-provokasi terhadap kaum Komunis, ditandatangani oleh pemerintah Hatta dan pemerintah imperialis Belanda pada tanggal 2 November 1949, Revolusi Agustus dirintangi kelanjutannya. Beberapa hasil revolusi dihapuskan oleh pemerintah reaksioner Indonesia. Di lapangan ekonomi, politik, militer dan kebudayaan, imperialis Belanda mendapatkan konsesi-konsesi yang demikian mengenakkan, sehingga “masa KMB” merupakan salah satu masa yang gelap dan sangat memalukan bagi bangsa Indonesia.

Tidak kurang dari 7 tahun lamanya Rakyat Indonesia berjuang untuk  membatalkan persetujuan KMB. Sekalipun pada mulanya PKI boleh dikatakan sendiri saja memperjuangkan tujuan ini, tetapi kian hari kian banyak partai, golongan maupun perseorangan yang ikutserta. Perjuangan untuk pembatalan persetujuan KMB menjadi perjuangan nasional yang memobilisasi semua tenaga melawan kolonialisme Belanda dengan mendapat sokongan dari Rakyat pekerja sedunia. Akhirnya menanglah tuntutan Rakyat, dan Pemerintah harus membatalkan persetujuan KMB secara sepihak.

Sebelum persetujuan KMB dibatalkan, Rakyat Indonesia telah berhasil mengusir MMB, membubarkan Uni Indonesia-Belanda, membubarkan “Sticusa”, membatalkan “hutang Indonesia” kepada Belanda dan menyingkirkan kontrol pemerintah Belanda atas politik luarnegeri dan perdagangan luarnegeri Indonesia. Sesudah persetujuan KMB dibatalkan, aksi-aksi pembebasan Irian Barat mengalami gelombang pasang, dan sebagai akibatnya, kantor-kantor perwakilan Belanda di berbagai kota di Indonesia ditutup, pegawai-pegawai kolonial dan orang-orang Belanda yang dapat merugikan kepentingan Indonesia dikeluarkan dari Indonesia, dan perusahaan-perusahaan kepunyaan kaum kapitalis kolonial Belanda diambilalih, kemudian dinasionalisasi.

Langkah-langkah ini sangat penting dalam Rakyat Indonesia menuju ke kemerdekaan nasional yang penuh. Sungguhpun demikian, Irian Barat, yaitu 20% dari wilayah Republik Indonesia masih saja diduduki oleh kaum kolonialis Belanda, di lapangan perminyakan yaitu BPM, Anglo-Dutch Shell, belum diganggugugat sama sekali, perdagangan luarnegeri Republik Indonesia masih banyak tergantung pada saluran-saluran kapitalis-kapitalis Belanda, kapalselam-kapalselam dan kapalterbang-kapalterbang Belanda melanggari wilayah Indonesia, gerombolan-gerombolan bersenjata masih terus dibiayai dan didalangi oleh kolonialisme Belanda, kakitangan-kakitangan mereka masih banyak yang menduduki fungsi-fungsi penting di dalam Republik, dan bahkan di lapangan pendidikan dan kebudayaan kolonialisme Belanda masih punya pengaruh. Semuanya ini menetapkan bahwa imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia.

Disamping itu , imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialisme Belanda dan makin mendapat kedudukan di lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan di Indonesia. Imperialisme Amerika ini membantu kaum imperialis Belanda di Irian Barat dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain sesuai dengan tujuan pakta agresif SEATO, dan di daerah-daerah Republik lainnya imperialisme Amerika membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” juga dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain, malahan dengan instruktur-instruktur, penerbang-penerbang dan tenaga-tenaga spesialis lainnya. Semuanya ini menunjukkan bahwa imperialisme Amerika merupakan musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya.

Diterimanya Undang-undang Penanaman Modal Asing oleh Parlemen, sekalipun ditentang keras oleh PKI, berarti dibukanya pintu Indonesia untuk  masuknya dan diperkuatnya pengaruh politik dan ekonomi negara-negara imperialis.

Sisa-sisa feodalisme di desa-desa, baik dalam bentuk monopoli tanah oleh tuantanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan kerja, maupun dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap kaum lintahdarat dan tuantanah, masih terus berlaku.

Semua ini membuktikan, bahwa Indonesia belum merdeka penuh dan belum demokratis, dan ini berarti bahwa pada hakekatnya Indonesia amsih negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal.

Sekalipun telah banyak dibicarakan oleh golongan yang berkuasa tentang rencana untuk  pembangunan, industrialisasi dan kesejahteraan ekonomi negeri, tetapi sesungguhnya, negeri kita ada dalam cengkraman krisis ekonomi yang terus menerus dan sudah dekat pada keruntuhannya. Krisis di Amerika Serikat lebih memperhebat krisis ekonomi ini.

Walaupun tanah kita subur, tetapi di negeri kita tidak cukup makanan untuk  memenuhi kebutuhan minimum rakyat. Rakyat hidup dalam keadaan setengah kelaparan. Nilai uang Indonesia makin merosot dan harga barang-barang meningkat. Sebagai akibat persaingan dari pihak Belanda, Amerika dan kemudian Jepang, industri-industri dan perusahaan-perusahaan dagang nasional yang sedikit jumlahnya itu hancur dan gulung tikar. Kecuali sejumlah kecil tuan-tuan feodal, komprador-komprador dan pejabat-pejabat tinggi sipil maupun militer yang korup, bagian terbesar Rakyat Indonesia hidup melarat.

Upah buruh adalah rendah dan upah riil senantiasa merosot. Pemecatan-pemecatan berjalan terus dan jumlah penganggur semakin bertambah besar. Hak-hak kebebasan demokratis, sekalipun dijamin di dalam Undang-undang Dasar, kenyataannya banyak kekangan-kekangannya. Kesempatan kerja juga bertambah sempit, karena ekonomi sektor negara dan ekonomi sektor partikelir nasional, mengalami kemunduran.

Kedudukan kaum tani tidak lebih baik daripada diwaktu yang lampau. Kaum tani masih menderita kekurangan tanah garapan atau sama sekali tidak punya tanah. Berbagai bentuk penghisapan feodal masih berlaku hingga sekarang. Bagian yang sangat terbesar ari kaum tani ditindas oleh penghisapan tuan tanah, lintah darat dan oleh pajak-pajak yang berat. Pengusiran-pengusiran terhadap kaum tani dari tanah garapannya belum sama sekali lenyap. Kaum penjajah asing dan sebagian tuan tanah Indonesia masih terus mengorganisasi gerombolan-gerombolan teroris, terutama DI-TII dan “PRRI-Permesta”, yang membakar desa-desa dan membunuhi kaum tani. Beribu-ribu kaum tani terpaksa mengungsi ke kota-kota, dimana mereka mengalami hidup yang celaka.

Kaum miskin kota, yang jumlahnya selalu bertambah, hidupnya dari hari ke sehari bertambah buruk, sehingga merupakan problem yang serius. Penghidupan yang berat membikin sebagian dari mereka mudah tertarik pada perbuatan-perbuatan yang ekstrim, sehingga mereka merupakan cadangan tenaga bagi kaum petualang, pematah pemogokan, dsb.

Kaum buruh nelayan masih menderita hubungan kerja yang bersifat feodal, sedangkan kaum nelayan sedang dan lebih-lebih kaum nelayan miskin kekurangan alat-alat kerja.

Kaum intelegensia, termasuk pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan tidak mempunyai hari depan yang baik. Kurangnya alat-alat dan sukarnya syarat-syarat kerja tidak memungkinkan hasil pekerjaan yang baik di lapangan ilmu dan kebudayaan.

Pemerintah sedikit sekali membela kepentingan industri dan perdagangan nasional yang masih lemah itu. Burjuasi nasional tidak hanya sukar sekali meluaskan usaha-usahanya dan mendirikan perusahaan-perusahaan industri yang baru; mereka juga tidak mampu mempertahankan kedudukannya yang sekarang.

Demikianlah gambaran Indonesia sekarang yang belum merdeka penuh dan yang masih setengah-feodal.

 

II
Perlunya Mencapai Kemerdekaan Nasional Yang Penuh dan Perubahan-perubahan Demokratis

Selama keadaan di Indonesia masih tidak berubah, artinya selama imperialisme masih mempunyai kekuasaannya dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan. Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat, terbbelakang, pincang dan tak berdaya dalam menghadapi imperialisme. Kekuasaan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme tidak akan hapus di Indonesia selama tuan tanah dan kaum komprador yang berhubungan erat dengan kapital asing tidak dibersihkan dari kekuasaan Republik Indonesia.

Jika Indonesia mau maju dari suatu negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal menjadi negeri merdeka, demokratis, makmur dan maju, maka adalah soal yang pokok diatas segala-galanya menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya, dengan mendirikan suatu Pemerintah yang dibangun atas demokrasi yang ditujukan untuk  semua golongan Rakyat dan demokrasi yang mengenai semua lapangan dibawah pimpinan kelas buruh, suatu Pemerintah Rakyat, pemerintah demokrasi tipe baru, pemerintah demokrasi rakyat.

Ini akan merupakan pelaksanaan secara konsekuen dari apa yang dikatakan Presiden Sukarno “negara semua buat semua” atau “demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraaan sosial”.

Guna melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai keakar-akarnya, artinya, guna memusnahkan sama sekali kekuasaan kaum imperialis asing dan kaum tuantanah, guna membangun Indonesia baru yang merdeka di lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan, guna membangun Indonesia yang demokratis, bersatu dan makmur, PKI mengajukan suatu Program Umum yang sesuai dengan pendirian-pendirian bagian terbesar Rakyat Indonesia/

Pertama:

Sistem negara Indonesia tidak seharusnya sistem negara anti-Rakyat yang dikuasai oleh tuantanah-tuantanah dan komprador, melainkan harus sistem negara Rakyat yang sumber kekuasaannya ada pada Rakyat, yaitu negara Demokrasi Rakyat, negara dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk  Rakyat. Hanya negara yang demikian inilah yang sesuai dengan watak Revolusi Agustus 1945. Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang sama sekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah yang ada sebelumnya. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mendasarkan dirinya atas massa. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang tujuannya ialah kemerdekaan nasional yang penuh. Ia akan merupakan suatu pemerintah front persatuan nasional, yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani dibawah pimpinan kelas buruh. Mengingat terbelakangnya ekonomi negeri kita, PKI berpendapat bahwa pemerintah ini harus tidak merupakan pemerintah diktatur proletariat melainkan pemerintah diktatur Rakyat. Pemerintah ini bukannya harus melaksanakan perubahan-perubahan sosialis melainkan perubahan-perubahan demokratis. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mampu mempersatukan semua tenaga anti-feodal dan anti-imerialis, yang mampu memberikan tanah dengan Cuma-Cuma kepada kaum tani, yang mampu membela industri dan perdagangan nasional, yang mampu meninggikan tingkat hidup material kaum buruh dan menghapuskan penangguran, yang mampu memberantas buta huruf dan yang mampu melakukan revolusi kebudayaan di kalangan Rakyat. Dengan singkat, ia akan merupakan suatu pemerintah Rakyat yang mampu menjamin kemerdekaan nasional serta perkembangannya melalui jalan demokrasi dan kemajuan.

Kedua:

Demokrasi Indonesia tidak seharusnya demokrasi model Barat, demokrasi liberal, demokrasi lama, melainkan harus demokrasi untuk  semua golongan Rakyat, laki-laki dan wanita, dan mengenai semua lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan. Demokrasi ini adalah demokrasi tipe baru, demokrasi Rakyat. Demokrasi Rakyat adalah mungkin, karena di satu pihak burjuasi nasional sangat lemah kedudukannya di lapangan ekonomi dan tidak kuat kedudukannya di lapangan politik, sedangkan di pihak lain proletariat Indonesia telah terbukti mempunyai kesadaran kelas yang tinggi, mempunyai kemampuan yang tak bisa diabaikan di lapangan politik, dan sanggup memberi pimpinan kepada massa luas kaum tani, burjuasi kecil kota, kaum intelektual revolusioner dan elemen-elemen demokratis lainnya. Demokrasi Rakyat adalah perlu, karena hanya demokrasi macam inilah yang akan mendapat dukungan penuh dari berjuta-juta kaum buruh, berpuluh-puluh juta kaum tani serta burjuasi kecil kota, kaum intelektuil, burjuasi nasional, kaum ningrat (bangsawan) yang maju dan elemen-elemen patriotik umumnya.

Ketiga:

Politik pemerintah Rakyat, yaitu penghapusan kekuasaan kaum imperialis di segala lapangan dan penghapusan penindasan feodal tidak seharusnya berarti digantikannya kekuasaan itu oleh kekuasaan burjuasi dalam negeri atas Rakyat banyak, melainkan harus digantikan oleh kekuasaan bersama di antara semua kelas yang anti-imperialis dan anti-feodal, yaitu sistem politik front persatuan. Dengan demikian bisa dihilangkan ketidakadilan bahwa berjuta-juta kaum buruh dan berpuluh-puluh juta kaum tani tidak turut menentukan haluan politik pemerintah, juga bahwa berjuta-juta kaum burjuis kecil kota, kaum intelektual dan kaum burjuis nasional yang anti-imperialis dan anti-feodal tidak turut menentukan haluan pemerintah. Dengan ikut sertanya Rakyat banyak ini dalam tampuk pimpinan negara, maka terjaminlah, secara sungguh-sungguh kekebalan perseorangan dan tempat tinggal, kemerdekaan beragama, kemerdekaan berkeyakinan, berbicara, pers, berserikat, berkumpul, hak demonstrasi, hak mogok dan mendirikan serikat buruh, kemerdekaan bergerak dan memilih pekerjaan, serta hak semua warganegara atas upah sama untuk pekerjaan yang sama. Negara adalah badan keduniaan. Badan-badan keagamaan dipisahkan dari negara.

Keempat:

Struktur pemerintah Rakyat tidak seharusnya struktur demokrasi begitu saja, juga tidak seharusnya struktur yang memusat saja, melainkan harus struktur demokrasi yang memusat. In berarti bahwa disatu pihak kekuasaan tertinggi untuk  daerah-daerah ada pada DPRD-DPRD dan di pihak lain ada pemerintah sentral yang kuat, yang mengurus urusan-urusan umum, dan yang tunduk pada DPR pilihan rakyat. Kekuasaan daerah harus memperkuat kekuasaan pusat dan kekuasaan pusat harus membantu perkembangan demokrasi, ekonomi dan kebudayaan daerah. Dengan demikian Republik Kesatuan dengan pemerintah daerah yang demokratis dan otonomi sukubangsa yang luas. Kekuasaan tertinggi harus ada di tangan wakil-wakil yang dipilih oleh Rakyat, yang saban waktu bisa ditarik kembali atas putusan bagian terbesar dari pemilihnya.

Kelima:

Tentara dan kekuatan bersenjata lainnya tidak seharusnya menjadi alat untuk menindas Rakyat, melainkan harus menjadi pengabdi Rakyat. Ini sesuai dengan tradisi Angkatan Perang Republik Indonesia yang bersemangat Revolusi Agustus 1945, yang selama peperangan kemerdekaan melawan tentara kolonial Belanda dan selama pertempuran menumpas pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” maupun menumpas gerombolan-gerombolan DI-TII senantiasa sehidup semati dengan rakyat. Sudah sewajarnya bahwa perwira-perwira, bintara-bintara, dan tamtama-tamtama APRI tetap setia pada cita-cita Revolusi Agustus dan berjuang untuk pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus itu.

Keenam:

Ekonomi Indonesia, disamping mengutamakan ekonomi sektor negara sebagai sektor yang memimpin, tidak seharusnya menentang industri dan perdagangan yang diselenggarakan oleh kaum kapitalis nasional, melainkan harus dengan konsekuen menentang ekonomi kaum imperialis dan feodal. Ekonomi kaum kapitalis nasional justru harus dikembangkan, dan untuk  ini syaratnya adalah dihapurkannya sistem ekonomi imperialis dan feodal. Proteksi dan fasilitas harus diberikan kepada kapitalis-kapitalis nasional, terutama industrialis-industrialis nasional, untuk  berkembang dalam batas-batas yang tak dapat menguasai kehidupan Rakyat dan negara, dan disamping itu ekonomi individuil Rakyat pekerja harus dibantu.

Ketujuh:

Hubungan agraria dan pertanian tidak seharusnya bersifat imperialis dan feodal, melainkan harus bersifat merdeka dan demokratis. Oleh sebab itu semua tanah yang dimiliki oleh tuantanah-tuantanah asing maupun tuantanah-tuantanah Indonesia harus disita tanpa penggantian kerugian. Kepada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tanimiskin, diberikan dan dibagikan tanah dengan Cuma-Cuma. Tanah-tanah harus dibagikan kepada anggota keluarga kaum tani seorang-seorang. Sistem milik tanah haruslah sistem milik tanah kaum tani, artinya milik perseorangan kaum tani atas tanah. Perkebunan-perkebunan yang berteknik modern, juga tanah-tanah hutan, tidak dibagikan kepada kaum tani melainkan harus dikuasai oleh negara. Tanah dan milik lain dari kaum tani kaya tidak disita. Tanah dan milik lain dari kaum tanisedang dilindungi oleh pemerintah. Sistem rodi, pologoro dan perbudakan feodal lainnya dihapuskan. Hutang kaum tani, melayan dan tukang-tukang kerajinan tangan kepada lintah darat juga dihapuskan. Kredit yang panjang, mudah dan murah diberikan kepada kaum tani, nelayan dan tukang kerajinan tangan. Kaum tani dibantu dalam memperbaiki sistem irigasi yang lama dan membikin yang baru. Mengingat bahwa diberbagai pulau terdapat tanah-tanah luas yang baik untuk  dikerjakan tetapi belum dibuka karena kurangnya tenaga kerja, maka dengan tenaga dan alat-alat pemerintah diselenggarakan permindahan berangsur-angsur dari sebagian penduduk pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya ke pulau-pulau tersebut, dan kepada mereka ini diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan perlengkapan yang perlu untuk perumahan, perawatan kesehatan, kredit dan alat kerja yang cukup.

Kedelapan:

Industri dan perburuhan tidak seharusnya bersifat kolonial, melainkan harus bersifat nasional. Industri nasional dikembangkan dan syarat-syarat untuk  industrialisasi negeri disiapkan dengan menggunakan semua tenaga dan sumber negara. Upah minimum bagi buruh industri dan buruh perkebunan diatur, demikian pula gaji minimum bagi pegawai-pegawai pemerintah dan pegawai-pegawai kantor partikelir. Mengadakan kerja 6 jam sehari untuk  pekerjaan tambang di bawah tanah dan industri-industri lain yang mengganggu kesehatan. Mengadakan liburan tahunan sekurang-kurangnya 14 hari dengan upah penuh. Mengadakan sistem jaminan sosial atas biaya negara dan kaum kapitalis dalam hal sakit, cacad, pengangguran dan hari tua. Melarang dilakukannya pekerjaan oleh wanita-wanita dan buruh muda dalam industri-industri yang mengganggu kesehatan, dan melarang kerja anak-anak. Melenyapkan penghisapan setengah-feodal atas kerja, termasuk sistem kenek, sistem kontrak, dll. Menjamin perkembangan bebas serikatburuh serikatburuh dan hak mengadakan perjanjian-perjanjian kolektif. Mengadakan kontrol yang keras atas harga barang-barang dagangan.

Kesembilan:

Kebudayaan Indonesia tidak seharusnya kebudayaan kolonial, yang tidak ilmiah dan anti-kerakyatan, melainkan harus kebudayaan yang nasional, ilmiah dan kerakyatan. Kewajiban belajar yang cuma-cuma diadakan bagi anak lelaki maupun perempuan sampai umur 13 tahun. Pekerjaan para sarjana dan seniman dibantu dan dikembangkan. Semua suku bangsa berhak memakai bahasa daerahnya disekolah-sekolah, di pengadilan dan di mana saja, di samping menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Mengadakan sistem kesehatan Rakyat dengan pusat-pusat pengobatan dan rumahsakit-rumahsakit yang luas, termasuk balai-balai kesehatan bagi wanita hamil dan anak-anak. Mengambil tindakan-tindakan untuk  memberantas dan melenyapkan sumber-sumber malaria, kolera, disentri dan penyakit-penyakit menular lainnya.

Kesepuluh:

Politik luarnegeri Indonesia tidak seharusnya politik luarnegeri yang bertentangan dengan kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia, melainkan harus politik luarnegeri yang membela kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia. Memperjuangkan pembebasan Irian Barat sebagai wilayah yang sah dari Republik Indonesia, dan mengirim kembali tentara dan pegawai-pegawai kolonial Belanda dari Irian Barat. Menjalankan secara konsekuen politik bebas dan aktif yang anti-kolonialisme dan menuju perdamaian dunia yang abadi, yaitu politik perdamaian dan persahabatan dengan semua negeri yang cinta damai berdasarkan Dasasila Asia-Afrika. Melarang propaganda perang. Menjalankan politik kerjasama ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negara atas dasar saling menguntungkan dan persamaan yang sepenuhnya.

Demikianlah Program Umum yang diajukan PKI, yang benar-benar sesuai dengan tuntutan bagian terbesar Rakyat Indonesia.

 

III
Pembentukan Front Persatuan Nasional Atas Dasar Persekutuan Kaum Buruh dan Kaum Tani

Pembentukan pemerintah Demokrasi Rakyat dan pelaksanaan program diatas oleh pemerintah ini berarti menjamin mungkinnya mengakhiri untuk  selama-lamanya kekuasaan kaum imperialis, tuan tanah dan burjuasi komprador di negeri kita, berarti mmulainya jaman baru dalam sejarah kemajuan rakyat kita.

Jalan apakah yang harus ditempuh oleh Rakyat Indonesia? Bentuk-bentuk perjuangan apakah yang harus diambil oleh Rakyat Indonesia?

Tiap-tiap bangsa akan melalui jalannya sendiri menuju ke Sosialisme berdasarkan perkembangan daripada keadaan nasionalnya, daripada keadaan politik, ekonomi dan kebudayaan. Kelas buruh bisa memenuhi kewajiban sejarahnya dalam negara yang demokratis, di mana Parlemen dan badan-badan lainnya diperbaharui, artinya diberi isi yang benar-benar demokratis serta disusun sesuai dengan keinginan Rakyat.

Singkatnya, dapatkah dicapai Demokrasi Rakyat di Indonesia melalui jalan damai, jalan parlementer?

Ini adalah suatu kemungkinan dan kemungkinan yang dengan sekuat tenaga harus kita jadikan kenyataan. Memang kalau tergantung kepada kaum Komunis, bentuk yang sebaik-baiknya, bentuk yang ideal dari peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat yang demokratis, yaitu tingkat persiapan ke sistem sosialis, ialah bentuk yang damai, bentuk yang parlementer. Jika tergantung pada kaum Komunis, jalan damailah yang dipilih.

Tetapi apakah kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador akan membiarkan hapusnya kekuaasaan kolonial dan penghisapan feodal mereka serta peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat secara damai, secara parlementer? Ini tidak tergantung pada kaum Komunis; ini tergantung pada kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador. Pengalaman membuktikan, bahwa mereka tidak akan membiarkan peralihan kekuasaan secara damai itu, jika imbangan kekuatan menguntungkan mereka. Hanya jika imbangan kekuatan tidak menguntungkan mereka, maka mereka sekalipun berkepentingan dan ingin, tetapi tidak mampu merintangi peralihan secara damai itu.

Oleh sebab itu, diatas segala-galanya kaum Komunis harus waspada, harus senantiasa mempersiapkan diri dan mempersiapkan Rakyat di segala lapangan agar kaum reaksioner tidak bisa menghalangi keinginan Rakyat untuk  mencapai perubahan-perubahan sosial yang fundamental secara damai, secara parlementer. Tindakan sewenang-wenang kaum reaksioner terhadap Rakyat dan Partai Komunis hanya dapat dipatahkan dengan kekuatan Rakyat yang lebih besar daripada kekuatan kaum reaksioner dan dengan pimpinan yang teguh dari Partai Komunis yang bersatu dengan partai-partai demokratis lainnya.

Jadi, jalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah dan burjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Jalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani.

Kelas buruh harus memelopori perjuangan seluruh Rakyat. Untuk tujuan ini kelas buruh sendiri harus meningkatkan aktivitasnya, mendidik dirinya sendiri dan menjadi kekuatan yang besar dan sadar. Kelas buruh tidak hanya harus melakukan perjuangan untuk  memperbaiki tingkat hidupnya, ia juga harus meningkatkan tugas-tugasnya ketingkatan yang lebih luas dan lebih tinggi. Ia harus membantu perjuangan kelas-kelas lainnya. Kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani untuk  tanah, perjuangan kaum intelegensia untuk hak-haknya yang pokok, perjuangan burjuasi nasional melawan persaingan asing, perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk  kemerdekaan nasional dan kebebasan-kebebasan demokratis. Rakyat bisa mencapai kemenangan hanya apabila kelas buruh Indonesia sudah merupakan kekuatan yang bebas, sadar, matang dalam politik, terorganisasi dan mampu memimpin perjuangan seluruh Rakyat, hanya apabila Rakyat sudah melihat kelas buruh sebagai pemimpinnya.

Tetapi tidak cukup hanya dengan mempertinggi kesadaran dan organisasi kelas buruh saja; masih ada kaum tani yang harus dibangkitkan dan diorganisasi. Dengan tidak turut aktifnya kaum tani, yang merupakan 60% sampai 70% penduduk, tidak mungkin kita berbicara tentang kemenangan Rakyat. Inilah sebabnya mengapa kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani.

Persekutuan buruh dan tani merupakan dasar perjuangan Rakyat, ia merupakan batupertama yang harus dijadikan dasar bagi perjuangan seluruh Rakyat melawan musuh-musuh asing. Pembentukan persekutuan buruh dan tani, persekutuan pejuang-pejuang yang sadar, aktif dan terorganisasi. ― disinilah letaknya jaminan bagi kemenangan Rakyat.

Kaum intelegensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional seharusnya memasuki perjuangan Rakyat untuk  kemerdekaan nasional dan kebebasan demokratis. Kaum intelegensia berkepentingan dalam pembentukan suatu Republik Indonesia yang merdeka dan demokratis dengan kebudayaan yang maju. Burjuasi kecil ― tukang-tukang kerajinan tangan,  pedagang-pedagang dan pengusaha-pengusaha pertukangan kecil ― akan membantu perjuangan bersama dari Rakyat, karena kepentingan mereka juga terdesak di dalam Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal.

Juga burjuasi nasional seharusnya turut ambil bagian dalam perjuangan untuk  pembebasan nasional, tetapi tidak demikian halnya dengan burjuasi komprador yang dengan seribu satu jalan berhubungan dengan kaum imperialis dan yang kepentingannya terjalin dengan kepentingan kaum penjajah. Burjuasi nasional, terutama kaum industrialis nasional, menginginkan berakhirnya persaingan asing, menginginkan perkembangan industri dan perdagangan nasional.

Jadi, kelas buruh, kaum tani, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, harus bersatu di dalam satu front nasional.

Persekutuan kelas buruh dan kaum tani harus menjadi dasar dari front persatuan nasional ini.

Kelas buruh harus menjadi pemimpin front persatuan nasional.

Hanya suatu front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh kelas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakyat yang seluas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakyat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakyat yang akan menjalankan program Demokrasi Rakyat dan memimpin Rakyat menuju kemenangan.

 

IV
Program Tuntutan PKI

PKI bertujuan mempersatukan Rakyat Indonesia ke dalam satu front nasional dan sebagai hasil perjuangan revolusioner dari berjuta-juta massa menciptakan pemerintah Demokrasi Rakyat. PKI tidak memandang pekerjaan dalam Parlemen sebagai pekerjaan terpokok dan tidak pula menganggapnya sebagai satu-satunya bentuk perjuangan. Tetapi ini tidak berarti bahwa PKI mengabaikan pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer, juga tidak berarti bahwa PKI mengambil sikap yang satu dan sama terhadap pemerintah-pemerintah yang akan ada di kemudian hari sampai terbentuknya pemerintah Demokrasi Rakyat. Sama sekali tidak.

PKI mendasarkan politiknya atas analisa Marxis mengenai keadaan yang kongkrit dan perimbangan kekuatan. PKI telah ambil bagian dan akan terus ambil bagian yang paling aktif dalam pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer. PKI, sadar sepenuhnya akan tanggungjawab politiknya, menjalankan pekerjaan parlementer dengan penuh kesungguhan. PKI bukannya tidak membeda-bedakan sikap terhadap tiap-tiap pemerintah. Dalam keadaan-keadaan tertentu Partai beroposisi terhadap pemerintah dan berseru kepada massa untuk  menggulingkannya, dalam keadaan-keadaan lain Partai menyokong pemerintah dan dalam keadaan-keadaan yang lain lagi turut dalam pemerintah.

Sokongan yang diberikan PKI kepada Konsepsi Presiden Sukarno, yang jika dijalankan akan berarti terbentuknya pemerintah gotong royong atau pemerintah koalisi nasional, dituntun oleh pendirian yang tidak menyamakan setiap pemerintah sebelum terbentuknya Demokrasi Rakyat itu.

Apakah tuntutan-tuntutan minimum, tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dari Rakyat Indonesia dewasa ini?

Berdasarkan Program Umum PKI, dan sesuai dengan perimbangan kekuatan serta sesuai dengan keadaan yang berlaku sekarang, maka PKI mengajukan Program Tuntutan yang mencerminkan tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dan yang objektif dari Rakyat Indonesia sekarang.

PKI berpendapat, bahwa Program Tuntutan ini yang paling baik dilaksanakan oleh suatu pemerintah gotong royong. Tetapi sekalipun pemerintah belum pemerintah gotong royong, selama ia berpendirian anti-kolonial dan maju, ia mempunyai syarat-syarat untuk  memenuhi tuntutan-tuntutan mendesak Rakyat Indonesia ini. Hanya jika pemerintah menjalankan program yang menguntungkan kepentingan nasional, yang demokratis dan maju maka ia bisa mendapat sokongan yang kuat dari Rakyat.

Oleh sebab itu PKI mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut :

Untuk Kemerdekaan Nasional

  1. Perhebat lebih lanjut perjuangan pembebasan Irian Barat dengan jalan menyusun kekuatan dalam negeri, menggalang semua potensi nasional, memodernisasi perlengkapan AD, ALRI, dan AURI dan menarik solidaritas internasional, untuk  menghadapi segala kemungkinan.
  2. Bantu Rakyat Indonesia yang berada di Irian Barat dalam mengorganisasi diri dan dalam semua bentuk perlawanannya terhadap pendudukan Belanda di Irian Barat.
  3. Memobilisasi dan koordinasi seluruh kekuatan nasional untuk merebut kemerdekaan ekonomi yang lebih besar, dengan jalan a.l menasionalisasi semua perusahaan Belanda, termasuk modal Belanda di dalam perusahaan-perusahaan campuran, a.l. BPM. Perlakukan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda, jika AS terus menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner atau membantu Belanda dengan senjata dalam agresinya terhadap R.I.
  4. Hancurkan sama sekali gerombolan pengacau sisa-sisa kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, gerombolan teroris DI-TII, gerombolan subversif KMT dan gerombolan-gerombolan kaki tangan imperialis lainnya dan amankan seluruh negeri dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
  5. Jatuhkan hukuman mati kepada orang-orang asing yang terang membantu pemberontak kontra-revolusioner dan juga kepada orang-orang Indonesia yang mengepalai pemberontakan kontra-revolusioner dan yang memerintahkan pembunuhan-pembunuhan massal terhadap Rakyat dan pemimpin-pemimpin Rakyat.
  6. Jatuhkan hukuman yang berat kepada siapa saja yang mengadakan gerakan-gerakan subversif dengan jalan melakukan sabotase-sabotase di jawatan-jawatan pemerintah, di lapangan ekonomi atau di lapangan-lapangan lain.
  7. Laksanakan UUD 1945 sesuai dengan jiwa, semangat dan watak Revolusi Agustus 1945 yang anti-imperialis dan demokratis.
  8. Kalahkan politik anti-persatuan dan politik diktatur anti-Komunis dari siapa saja, terutama dari sebagian pemimpin2 Masyumi-PSI, dan bentuk pemerintah gotong royong diantara partai-partai yang setuju Konsepsi Presiden.
  9. Laksanakan dengan sungguh-sungguh otonomi daerah seperti yang ditetapkan di dalam Undang-undang no. 1 tahun 1957, adakan perimbangan keuangan yang adil antara pusat dan daerah serta bantu perkembangan ekonomi daerah dan kebudayaan tiap-tiap suku bangsa.
  10. Hapuskan semua undang-undang dan peraturan-peraturan kolonial seperti “IGO”, “IGOB”, dll. dan demokrasikan pemerintah desa dengan jalan mengadakan pemilihan kepala desa secara periodik dan membentuk otonomi daerah swatantra tingkat III.
  11. Adakan tepat pada waktunya pemilihan umum yang demoratis, langsung, sama, bebas dan rahasia, baik untuk  DPR maupun untuk  DPRD-DPRD.
  12. Beri kebebasan demokratis yang seluas-luasnya kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan gerakan patriotik. Jamin hak sama bagi semua warga negara, tanpa pandang asal keturunan, keyakinan politik dan kepercayaan.
  13. Jamin semua hak dan kebebasan kaum buruh dan pegawai negeri untuk  membela kepentingan-kepentingannya yang sah dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang bersifat melarang atau membatasi hak mogok kaum buruh dan pegawai negeri.
  14. Jamin hak sama antara laki-laki dan wanita dalam hak memilih dan dipilih, hak memangku semua jabatan umum dan hak atas upah yang sama bagi pekerjaan yang sama, jamin kedudukan yang sama bagi wanita dalam perkawinan, perceraian dan pembagian waris serta hak sama untuk  mendapatkan pendidikan dan menuntut ilmu, dan jamin bagi wanita hak keringanan kerja selama hamil dan hak perlop sebelum dan sesudah melahirkan.
  15. Pecat dari jabatan-jabatan pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak perduli mereka itu orang-orang sipil atau militer, anggota partai pemerintah atau bukan.
  16. Tempatkan pada jabatan-jabatan pemerintah orang-orang yang bersedia mengabdikan dirinya kepada kepentingan Republik dan Rakyat Indonesia.
  17. Adakan hubungan salingbantu yang baik antara dwitunggal Tentara dan Rakyat dan antara perwida dan anakbuah, pertahankan hak pilih dan hak-hak demokratis lainnya bagi prajurit, singkirkan dari ketentaraan pengkhianat-pengkhianat bangsa, koruptor-koruptor dan elemen-elemen yang hendak merusak demokrasi parlementer dan mendirikan diktatur militer atau junta militer di negeri kita.

Untuk Perbaikan Nasib

  1. Pertinggi upah riil kaum buruh dan pegawai negeri, perbaiki jaminan sosial dan syarat-syarat kerja mereka. Berikan tunjangan kepada penganggur dan larang pemecatan sewenang-wenang.
  2. Perbaiki keadaan kaum tani dengan mewajibkan tuantanah-tuantanah menurunkan sewa tanah, sehingga kaum tani penyewa tanah menerima minimum 60% dan tuan tanah menerima maksimum 40% dari hasil panenan, serta dengan mewajibkan lintahdarat-lintah darat mendaftarkan diri dan menurunkan buka uang pinjaman, dengan meringankan pajak-pajak negara dan dengan menghapuskan tunggakan pajak bumi.
  3. Perbaiki nasib buruh tani dan lindungi hak kaum tani penyewa tanah, beri pinjaman yang mudah, langsung, panjang dan berbunga rendah kepada petani-petani miskin dan bantu petani-petani mengorganisasi diri untuk  mengembangkan produksi pertanian.
  4. Hapuskan setoran-setoran paksa kaum tani, hapuskan sistem pologoro dan rodi serta perbaiki nasib pamongdesa.
  5. Sahkan milik kaum tani atas tanah yang dulunya milik perkebunan-perkebunan asing tetapi yang sudah lama dikerjakan oleh kaum tani, larang perampasan tanah-tanah tersebut oleh pihak perkebunan, dan selesaikan sengketa-sengketa tanah dengan jalan berunding.
  6. Berikan dan bagikan dengan cuma-cuma tanah-tanah kosong yang tak dikerjakan kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin. Batasi milik tanah tuantanah, beli tanah-tanah kelebihan dari tuan tanah dengan cara dan harga yang ditentukan oleh pemerintah dan bagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
  7. Sita tanah dan milik lain dari kaum tuan tanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, dan bagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
  8. Jamin hak kaum tani dan organisasi-organisasi tani dalam menentukan sewa tanah kaum tani yang disewa untuk ditanami rosela, tebu, tembakau, dll.
  9. Laksanakan dengan sungguh-sungguh nasionalisasi tanah-tanah partikelir dengan harga dan cara pembayaran yang ditentukan oleh pemerintah dan bagikan tanah-tanah sawah dan ladang dr bekas-bekas tanah partikelir itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
  10. Adakan jaminan pasar, perlindungan, kredit, dan keringanan pajak bagi pengusaha-pengusaha kecil.
  11. Cegah pembongkaran sewenang-wenang terhadap rumah-rumah Rakyat dan beri bantuan kredit dan material dengan harga pantas kepada Rakyat dikota-kota untuk  mendirikan rumah tinggal.
  12. Bantu para nelayan dengan modal dan alat penangkap ikan, bantuk mereka mengadakan pengawetan, meluaskan pasar, dan ringankan pajak lelang : bebaskan buruh nelayan dari rodi, perbaiki upah mereka dan turunkan setorannya.
  13. Adakan persiapan-persiapan yang pantas dalam melaksanakan transmigrasi, berikan tanah yang cukup dan baik serta bantuan kredit dan alat-alat kerja bagi para transmigran, dan bantu transmigran-transmigran spontan.
  14. Jamin hak mendirikan dan mengembangkan koperasi-koperasi di kalangan kaum buruh, kaum tani, nelayan dan pekerja-pekerja kerajinan tangan dan bantu koperasi-koperasi Rakyat pekerja dengan modal dan fasilitas tanpa diskriminasi.
  15. Beri hak kepada kaum tani untuk  dengan latihan dan pimpinan TNI mengangkat senjata membela diri terhadap gerombolan-gerombolan teroris yang membunuh kaum tani dan menghancurkan desa-desa. Beri bantuan kepada kaum pengungsi korban keganasan gerombolan-gerombolan teroris.
  16. Perbaiki asrama-asrama prajurit dan polisi, adakan perbaikan syarat hidup bagi para prajurit dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap pasukan-pasukan, perwira-perwira, bintara-bintara dan tamtama-tamtam dari semua angkatan bersenjata yang beroperasi menindas kaum pemberontak kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris.
  17. Jamin pekerjaan dan pendidikan kejuruan bagi para veteran bekas pejuang bersenjata.

Untuk Perbaikan Ekonomi

  1. Pertinggi panenan padi, bahan-bahan makanan lainnya dan kapas dengan jalan menentukan kewajiban-kewajiban kepada pemilik-pemilik perkebunan-perkebunan untuk  menanami sebagian kebunnya dengan padi, bahan-bahan makanan lainnya atau kapas, dan dengan jalan memberikan bantuan kepada kaum tani berupa bibit, alat-alat pertanian, rabuk, bimbingan teknis dan perbaikan pengairan.
  2. Perluas pembangunan industri nasional dan lindungi industri nasional terhadap persaingan barang-barang asing, adakan sistem cukai yang bersifat melindungi dan kendalikan harga barang-barang supaya tidak terum membumbung.
  3. Batalkan Undang-undang Penanaman Modal Asing. Kuasai devisen maskapai-maskapai minyak asing, awasi produksi dan kuasai distribusi hasil-hasil minyak untuk  menjamin kebutuhan Rakyat dan pertahanan negara.
  4. Jadikan perusahaan-perusahaan bekas milik Belanda sebagai perusahaan-perusahaan pemerintah dan cegah pemartikeliran perusahaan-perusahaan pemerintah. Konsesi-konsesi tanah untuk  pertambangan yang belum digunakan supaya segera dicabut kembali dan sedapat mungkin diusahakan oleh pemerintah sendiri.
  5. Impor dan ekspor serta perusahaan-perusahaan penting di segala lapangan harus sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Impor untuk  keperluan negara dan kebutuhan pokok Rakyat serta export barang-barang hasil perusahaan-perusahaan negara supaya dilakukan langsung oleh pemerintah. Laksanakan distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok Rakyat lewat koperasi-koperasi Rakyat, RK-RK, RT-RT dan warung-warung.
  6. Perbaiki dan perbanyak alat-alat perhubungan darat, sungai, laut dan udara, terutama untuk  daerah-daerah luar Jawa.
  7. Rencana-rencana pembangunan ekonomi pemerintah tidak boleh memberatkan beban Rakyat, sebaliknya yang harus diberatkan ialah kapitalis-kapitalis besar asing, tuantanah-tuantanah dan hartawan lainnya.

Untuk Kemajuan Kebudayaan

  1. Tambah anggaran belanja untuk Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, tambah jumlah sekolah, gedung-gedung dan peralatan sekolah, kembalikan gedung-gedung sekolah yang dipakai untuk  keperluan lain, jamin fasilitas-fasilitas di lapangan pendidikan bagi murid-murid dan mahasiswa, hapuskan uang ujian, turunkan harga buku-buku pelajaran, perbaiki nasib guru, pergiat usaha pemberantasan butahuruf, selenggarakan pertukaran kebudayaan antar sukubangsa.
  2. Hapuskan pendidikan kolonial serta laksanakan pendidikan nasional yang ilmiah dan kerakyatan, dan larang subversi imperialis di lapangan kebudayaan melalui film, lektur, musik, dll yang bersifat rendah dan merusak, turunkan pajak seniman, pajak tontotan dan pajak impor buku-buku ilmiah serta beri subsidi dan fasilitas kepada organisasi-organisasi kebudayaan.
  3. Adakan kesempatan kerja yang lebih luas dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap para ahli Indonesia yang dengan sungguh-sungguh bekerja untuk  kemajuan ilmu dan kebudayaan.
  4. adakan gedung-gedung atau rumah-rumah untuk  pertemuan-pertemuan para seniman, untuk  latihan-latihan dan pertunjukan-pertunjukan kesenian. Bantu kegiatan olahraga Rakyat dan pemuda khususnya.
  5. perbanyak klinik-klinik pengobatan, biro-biro konsultasi wanita hamil, rumahsalin-rumahsalin, dan giatkan pemberantasan penyakit yang banyak terdapat di kalangan penduduk seperti malaria, trachom, penyakit-penyakit kulit, cacing, tbc, dll.

Untuk Perdamaian Dunia

  1. Lawan remiliterisasi Jepang yang membahayakan keamanan Indonesia serta perdamaian di Asia dan Pasifik.
  2. desak AS dan Inggris supaya bersama-sama Uni Sovyet menghentikan sama sekali percobaan-percobaan, penimbunan dan pembuatan senjata-senjata A dan H dan tuntut supaya SEATO dan semua pakta militer dibubarkan. Adakan daerah bebas-atom di Asia dan Pasifik.
  3. jalankan sungguh-sungguh politik luarnegeri atas dasar anti-kolonialisme dan mempertahankan perdamaian dunia, laksanakan keputusan-keputusan Konferensi Bandung dengan konsekuen dan lawan tiap-tiap usaha yang mau menarik Indonesia ke dalam blok perang dan agresi.
  4. luaskan hubungan ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negeri, tanpa memandang perbedaan sistem sosial dan politik, atas dasar sama sederajat dan saling menguntungkan.

 

PKI berpendapat bahwa tuntutan-tuntutan di atas adalah tuntutan-tuntutan yang sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan-bantuan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan-bantuan Rakyat, apabila ia mau menempuh jalan kemerdekaan nasional, demokrasi dan kemajuan bagi Indonesia.

PKI menyatakan kesediaannya untuk  menyokong dan memberikan semua bantuan kepada setiap pemerintah yang memenuhi tuntutan-tuntutan ini, yang bersedia menjalankan tuntutan-tuntutan ini untuk  mengatasi kesulitan-kesulitan dan perlawanan-perlawanan dari reaksi.

Demikianlah, tugas PKI yang pokok ialah menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai keakar-akarnya, yang berarti pembebasan Rakyat Indonesia dari perbudakan dan kemelaratan, menjamin hidup yang bebas dan bahagia.

Tujuan perjuangan Rakyat Indonesia yang dijelaskan dalam program ini bersumber pada keadaan kongkrit di Indonesia dan sepenuhnya sesuai dengan harapan dan hasrat bagian terbesar Rakyat Indonesia.

Tidak diragukan lagi bahwa tujuan ini akan terlaksana, karena bintang kejora yang menerangi jalan perjuangan Rakyat Indonesia ialah ajaran-ajaran Marx, Engels dan Lenin yang maha jaya, dan karena pengalaman dua Rakyat besar ― Uni Sovyet dan Tiongkok ― merupakan teladan yang memberi inspirasi kepada Rakyat Indonesia dibawah pimpinan kelas buruh dan Partai Komunis Indonesia. Jalan lain yang lebih mudah dan lebih tepat daripada ini tidak ada dan tidak mungkin ada.

PKI berseru kepada kelas buruh, kaum tani, kaum nelayan, intelegensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, kepada berbagai partai politik, organisasi-organisasi dan tenaga-tenaga progresfi lainnya untuk bersatu guna memperkuat dan memperluas front persatuan nasional dalam perjuangan untuk  kemerdekaan, kebebasan demokratis dan kesejahteraan ekonomi Indonesia, dalam perjuangan untuk  Indonesia baru yang bahagia.